SUNGAILIAT, LASPELA– Produk makanan yang tersebar di Kabupaten Bangka harus terjamin keamanannya serta diakui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bangka Belitung.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Bupati Bangka, Mulkan, S.H., M.H., dalam acara Audiensi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (19/02/19) diruang kerja Bupati Bangka.
“Kami sangat menyambut baik maksud dan tujuan kedatangan Bapak Ibu dari BPOM ini dalam rangka melakukan kerjasama dengan Pemkab Bangka, karena kita tentu saja semata-mata dalam menjaga serta menjamin kesehatan makanan masyarakat kita, apapun bentuknya asalkan ini menyangkut hajat hidup orang banyak kita sangat mendukung hal itu,”ujar Bupati.
Bupati juga meminta agar industri rumahan di Kabupaten Bangka yang telah menghasilkan ragam bahan olahan makanan kreatif untuk segera mendaftarkan ke BPOM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk dilakukan pemberian label lulus uji BPOM.
Menurutnya hal tersebut agar produk olahan makanan dapat lebih terjamin sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran masyarakat yang ingin mengonsumsi.
“Banyak yang harus kita dorong mengenai produk lokal dari home industry kita yang belum mendaftarkan ke BPOM, ada banyak hasil olahan yang kreatif dan beragam dari masyarakat kita. Tentu saja hal tersebut dapat lebih diakui terkait upaya kita menjamin kesehatan masyarakat yang ingin mengonsumsinya,”imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hermanto, S.SI., Apt., M.P.P.M., mengatakan bahwa pihaknya siap untuk berkolaborasi dengan Pemkab Bangka terkait pengawasan obat serta makanan yang beredar di Kabupaten Bangka.
“Kami ingin meningkatkan kerjasama dengan Pemkab Bangka, selama ini kita telah menjalin kersama dengan OPD – OPD terkait pengawasan obat dan makanan yang beredar di Daerah, dalam hal ini kita ingin agar hubungan tersebut dapat tertuang di MOU,”sebutnya. (Pemkab Bangka)