Oleh : Herdian Farid Effendi
KOBA, LASPELA – Menindaklanjuti pemberitaan dan keresahan masyarakat terhadap aktivitas tambang pasir timah ilegal dengan pola rajuk di kolong Kenari-Pungguk, Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah, akhirnya tim gabungan terdiri dari anggota Polres Bangka Tengah, anggota Polisi Militer (PM), Koramil dan Polsek Koba serta Satpol PP melakukan penertiban, Senin (18/02/2019).
Dalam penertiban tambang dengan mengerahkan timgab pada pagi sampai siang kali ini, tampak para penambang diperintahkan untuk menepikan belasan ponton tambang untuk membongkar saat itu juga. Sementara itu, beberapa ponton yang saat penertiban tidak ada penambangnya langsung dibongkar paksa dan mesinnya ditenggelamkan ke dasar kolong.
“Sekitar 100 orang personel dalam timgab ini diterjunkan untuk menertibkan aktivitas tambang yang membandel di kolong tersebut, menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat. Beberapa mesin dan peralatan tambang diamankan, sebagian lainnya ditenggelamkan, serta dilakukan pemeriksaan lebih lanjut penambang sesuai instruksi pimpinan,”ungkap Kabag Ops Polres Bangka Tengah, Kompol Sarwo Edi Wibowo mewakili Kapolres AKBP Edison LB Sitanggang SIK kepada awak media.
Sementara itu, masyarakat yang sempat menyaksikan giat penertiban tersebut, Syahrob Syahroni kepada Awak Media mengungkapkan, rasa syukur dan terimakasih atas kesigapan aparat penegak hukum menindaklanjuti keluhan masyarakat demi terciptanya situasi Kamtibmas.
“Aktivitas tambang pasir timah sistem rajuk di kolong ini, tak tahu siang malam lagi. Di waktu malam, suara mesin bergemuruh dan sangat mengganggu waktu beristirahat. Kami ucapkan terimakasih, kepada timgab yang melakukan penertiban hari ini semoga memberikan efek jera kepada penambang yang membandel,”terang Syahrob Syahroni via saluran telekomunikasi.
Kemudian, lanjut Syahrob Syahroni, untuk menghindari konflik sosial di masyarakat, diharapkan kepada instrumen daerah terkait mulai dari Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset negara itu.(hfe)