Perusakan APK, BK dan Atribut Partai Suatu Kejahatan Pemilu

Oleh : Nopraanda Putra

*Ibrahim : Usut Tuntas, Arahkan ke Pidana

TOBOALI, LASPELA – Maraknya pelaku perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) di kabupaten Bangka Selatan (Basel) beberapa akhir ini menjadi sorotan publik dan pengamat Politik Bangka Belitung.

Dosen Ilmu Politik Fakuktas Ilmu Sosiologi dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bangka Belitung (UBB) Ibrahim yang juga pengamat Politik Bangka Belitung menilai perusakan APK apapun dalihnya adalah sebuah kejahatan Pemilu dimana suatu kondisi upaya untuk menghalangi akses masyarakat dan partai politik dalam berkomunikasi.

“Tentunya, Ini menyangkut hak politik yang terhalangi oleh perilaku barbar. Saya melihat bahwa perusakan APK mencerminkan rendahnya peradaban sang perusak. Rasa iri, cemburu, dan keinginan untuk merusak adalah sikap yang tidak bertanggungjawab dan seharusnya dijadikan sebagai kejahatan,” kata Ibrahim kepada wartawan, Jumat (1/2).

Oleh karena itu, ia menuturkan untuk pelaku perusakan APK, BK dan Atribut Partai Bawaslu harus segera menemukan dan diproses hukum pidana yang sebagaimana tertuang dalam undang-undang pemilu.

“Karenanya perusakan APK hemat saya harus diarahkan ke pidana, bukan perkara administrasi dan politis semata. Bawaslu dapat menggandeng kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Bagaimanapun kita tidak ingin ada preseden buruk yang berulang dengan target yang sama maupun berbeda,” tuturnya.

Menurut dia, modus operandi pelaku perusakan tidak serta merta akibat keisengan yang tanpa disengaja, tetapi ada aktor yang bermain agar perusakan tersebut mencekal publikasi antara para caleg dengan masyarakat.

“Menurut saya, perusak APK bisa bersumber dari dua arah. Pertama, saingan atau kompetitor besar kemungkinan menjadi motif. Ini saya kira berangkat dari segmentasi dukungan yang barangkali saling berebutan dengan sinyal perang dikirimkan melalui perusakan APK,” jelas Ibrahim.

Lebih lanjut, ia menambahkan motif keduanya yakni serang personal dan ini dapat saja yang merusak punya dendam kepada tokoh yang dikuatkan oleh partai. Jika ini sebabnya, maka ia harus tetap diusut karena akhirnya berkoneksi dengan kejahatan terhadap orang lain.

“Di tengah riuhnya dunia politik saat ini, masyarakat harus saling menjaga. Karena itu, pengawasan kolektif dari masyarakat penting untuk turut terlibat dalam potensi kejahatan Pemilu,” tandasnya.