Pemkot Prabumulih Berkunjung  Dan Belajar ke Pemkab Bangka Tengah

Oleh : Herdian Farid Effendi

KOBA, LASPELA – Dalam rangka bertukar informasi terkait penyusunan peraturan kepala daerah, tentang pengurangan atau pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada Program PTSL Wakil Walikota Prabumulih beserta Ketua DPRD dan rombongan berkunjung ke Pemkab Bangka Tengah (Bateng).Selasa,(22/01/2019)

Dalam kesempatan itu, Bupati Bangka Tengah Ibnu Saleh menyambut baik kehadiran Wakil Walikota Prabumulih dan Ketua DPRD berserta jajarannya yang melakukan diskusi serta ramah tamah di ruang VIP, kantor Bupati Bateng.

Ibnu Saleh mengatakan Selamat Datang di Bumi Selawang Segantang merupakan suatu kehormatan bagi Pemkab Bateng pada hari ini (Selasa) kedatangan tamu dari Pemkot Prabumulih beserta Ketua DPRD berserta rombongan.

“Kami akan siap memberikan informasi yang dibutuhkan, kita akan bersama sama diskusi dan saling bertanya terkait apa yang ditanyakan oleh pihak Pemerintah Kota Prabumulih terkiat pembebasan BPHTB,”ungkap Ibnu dalam sambutannya.

Sementara, Wakil Walikota Prabumulih Andriansyah Fikri, mengatakan tujuan kedatangan mereka belajar mengenai Perda dan Peraturan Kepala Daerah mengenai pembebasan biaya BPHTB.

Andriansyah Fikri melanjutkan setelah mencari informasi dari Google bahwa Kabupaten Bangka Tengah menjadi acuan karena telah membebaskan biaya BPHTB.

“Kami terus mencari inovasi untuk melayani masyarakat salah satunya bentuk untuk membebaskan BPHTB di Kota Prabumulih dari kami melihat yang terbaik ada di Kabupaten Bangka Tengah, sehingga kami segera ingin ke Bateng bagaimana Perda mengenai pembebasan BPHTB,”tuturnya

Ia menambahkan dalam kunjungan ini, mereka ingin menanyakan payung hukum, terkait aturan yang diterapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah.

“Setelah kunjungan ini kami berharap pembebasan BPHTB kepada masyarakat bisa kami terapkan disana,”tukasnya(hfe)