Markus Minta Masyarakat Legalkan Asset dan Bangunannya

Markus,SH.

MUNTOK, LASPELA— Wakil Bupati Bangka Barat (Babar), Markus, SH himbau masyarakat untuk melegalkan asset dan bangunan yang dimiliki. Menurutnya setelah dilegalkan, asset ataupun bangunan tersebut akan memiliki nilai tawar yang tinggi.

“Khusus masyarakat kurang mampu, silakan berkoordinasi dengan aparat Pemerintahan Desa setempat terkait pembuatan legalisasi asset atau bangunan gratis hingga terbit Sertifikat melalui Program Nasional (Prona). Dalam Prona ini semua biaya penerbitan sertifikat di tanggung oleh Pemerintah pusat, “kata Markus kepada LASPELA, Rabu (29/06/2016).

Agar masyarakat juga memahami adanya Prona, Markus meminta kepada Pemerintahan Desa se Babar untuk memberikan sosialisasi terkait Prona tersebut.

“Berapa kuota penerbitan sertifikat dan apa yang harus disiapkan masyarakat harus disosialisasikan, biar masyarakat kurang mampu mendapatkan haknya,”ungkap Markus.

Markus menghimbau kepada masyarakat kurang mampu, dipersilakan manfaatkan Sertifikat legalisasi asset dan bangunan itu sebagai jaminan modal usaha ke Bank. Pinjamlah modal usaha ke Bank yang menerapkan sistem bunga di bawa 10 persen, agar pengembaliannya tidak menjadi beban di kemudian hari.

“Yang biasa melaut bisa manfaatkan modal itu untuk beli alat tangkap, lalu yang biasa jual makanan silakan dimanfaatkan untuk beli bahan baku dan yang bertani ataupun pekebun bisa memanfaatkan modal itu untuk beli bibit serta pupuk,”ungkap Markus.

Markus merasa senang, kalau masyarakat Babar semua sejahtera, dalam menghadapi paska tambang timah saat ini. Mari kembali ke sektor pertanian, perkebunan dan peternakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Silakan legalisasi asset dan bangunan yang kalian miliki, manfaatkan peluang ini sebaik mungkin,”pungkas Markus. (ron)