Oleh : Nopraanda Putra
TOBOALI, LASPELA – Pencapaian Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) dalam mengungkap dalang mark up dan laporan Penanggung Jawab (LPJ) fiktif di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Basel mendapat apresiasi dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bangka Belitung (Babel), Adtyawarman.
Ia mengatakan, tindakan tegas oleh Kejari Basel dibawah kepemimpinan Safrianto Zuriat Putra merupakan langkah yang tepat dalam menjawab tuntutan masyarakat Basel dalam dugaan Tipikor pelaksanaan belanja dan minuman serta belanja makan dan minum di Setda Basel tahun anggaran 2017.
“Bahwa tindakan yang dilakukan oleh Kejari Basel adalah untuk menjawab tuntutan masyarakat dalam penegakan hukum dalam bentuk pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Adtya kepada wartawan, Jumat (14/12).
Oleh karena itu ia mengimbau kepada masyarakat untuk dapat bersinergi dan koordinasi dalam informasi pelaksanaan pemberantasan tipikor baik di Provinsi Babel pada umumnya dan di Kabupaten Basel pada Khususnya.
“Imbauan kepada masyarakat hanya untuk dapat memberi informasi dan mari kita dukung aparat penegak hukum dalam melakukan penegakan hukum dan percayakan kepadanya dalam melaksanakan tugasnya,” imbaunya.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan kepada instansi terkait baik dibawah jajaran Kejati Babel dan stakeholder untuk bersama dalam melakukan tindakan tegas kepada pelaku tipikor yang merugikan negara dan masyarakat.
“Kepada seluruh instansi saya mengajak secara bersama-sama dan simultan kita satukan langkah untuk memberantas korupsi karena perbuatan korupsi adalah tindakan yg dapat menyengsarakan rakyat,” tegasnya.