JAKARTA, LASPELA– Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mendesak pemerintah memastikan pemalsuan vaksin tidak terulang. Pemerintah juga didorong memeriksa persediaan vaksin anak yang masuk daftar imunisasi wajib di seluruh sentra kesehatan penyelenggara layanan imunisasi anak secara komprehensif.
Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak LPA Indonesia, Reza Indragiri Amriel, mengatakan terungkapnya kasus pemalsuan vaksin merupakan acaman besar bagi anak. Pemerintah harus segera mengagendakan pemberian imunisasi ulang secara gratis.
“Upaya untuk melaksanakan poin tersebut (imunisasi ulang) akan terbantu apabila Indonesia memiliki basis data imunisasi nasional,” kata Reza, Selasa, (28/6) lalu. Menurut Reza, basis data mesti diintegrasikan dengan Kartu Identitas Anak (KIA). Riwayat imunisasi anak bisa dilacak melalu basis data itu.
Pemerintah juga seharusnya menegaskan keharusan orangtua memenuhi seluruh imunisasi yang diwajibkan bagi anaknya. “Ketika orangtua mengabaikan keharusan untuk memberikan imunisasi wajib kepada anak, itu setara dengan pengabaian terhadap kebutuhan anak untuk hidup sehat,” ujar dia.
Untuk mengantisipasi hal itu terulang, pemerintah disarankan memperkuat penelitian dan pengembangan vaksin guna memperluas akses masyarakat ke berbagai fasilitas kesehatan. Ketersediaan vaksin berkualitas dengan harga terjangkau pun harus dipastikan terpenuhi.
Sementara itu, LPA Indonesia berharap pemalsu vaksin diberikan hukuman maksimal. “Makanya, anggota sindikat pemalsuan vaksin layak dijatuhi hukuman seberat-beratnya, termasuk jika memungkinkan, ya hukuman mati,” tegas Reza.
Sumber: Media Indonesia