Oleh : Nopraanda Putra
TOBOALI, LASPELA – Tidak sesuainya spesifikasi project penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Sudirman, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) yang dikerjakan kontraktor PT. Sehati, saat ini sudah diambil alihkan Polda Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel), Dirkrimsus Polda Babel melalui Subdit 3 Tipikor.
Saat Awak Media konfirmasi hal tersebut kepada Kasubdit 3 Tipikor Polda Babel AKBP. Slamet, ia membenarkan perkara PJU senilai Rp. 2,9 milyar tersebut sudah masuk dan tahap penyelidikan pihaknya.
“Walaikumsallam wr.wb. ia mas masih penyelidikan dan kami belum periksa semuanya karena berkaitan (saksi) masih banyak kegiatan mas,” kata AKBP Slamet melalui pesan Whatsaap, (8/11) sore.
Untuk tahap penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) atas kasus PJU Toboali itu, Subdit 3 Tipikor sudah memanggil beberapa saksi baik dari pihak kantraktor PT. Sehati maupun pihak Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHUB) Basel.
“Untuk itu (pemanggilan,red) sudah masuk Sekitar 2-3 bulan ini mas,” ujar Slamet.
Terpisah, Kepala Dinas PUPRHub Basel, Ansori mengakui untuk perkara project PJU Jenderal Sudirman, Toboali senilai Rp. 2,9 Milyar yang dikerjakan oleh PT. Sehati tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan.
Dan ia membenarkan bahwa perkara PJU tersebut sudah masuk ranah Polda Babel, Subdit 3 dibawah Dirkrimsus Polda Babel.
“Sudah pernah saya dan PPK Dian Renata dimintai keterangan (penyidik tipikor,red), sudah dua bulan lalu,” kata Ansori kepada wartawan, Kamis (8/11) malam melalui pesan whatsapp.
Selain ditangani Subdit 3 Tipikor Polda Babel, Ansori juga meminta kepada pihak terkait lainnya untuk dilakukan pemeriksaan masalah perkara PJU biar jelas.
“Saya sudah minta ke Inspektorat Daerah untuk diperiksa khusus biar jelas masalah dan penyelesaiannya,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Kepala Dinas PUPRHub Kabupaten Bangka Selatan Ansori telah melakukan pemutusan lantaran belum selesai 100 persen proses pembangunan lampu jalan disepanjang jalan Jenderal Sudirman Toboali dan belum adanya serahterima kepada pihak Dinas PUPRHub Basel. Hingga keadaan lampu jalan Sudirman Toboali gelap akibat minimnya penerangan lampu jalan tersebut.
Selain memutuskan hubungan kontrak dengan PT Sehati, pihak Dinas PUPRHub Basel, juga belum sepenuhnya mencairkan sisa anggaran dari total Rp 2.900.000.000 tersebut. Dan Dinas PUPRHub Basel hanya mencairkan anggaran sebesar 60 persen saja.
“Karena masih ada yang rusak dan belum diserah terimakan ke kami (PUPRP-red), jadi belum kami cairkan semuanya. Paling baru sekitar 60 persen yang baru kami cairkan senilai Rp 1.800.000.000 dan yang belum dicairkan sekitar Rp 900.000.000 yang belum dicairkan,” ujar Ansori beberapa waktu lalu.