APK Masa Kampanye, KPU Bangka Barat Utamakan Etika, Estetika dan Keamanan

MUNTOK, LASPELA – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Bangka Barat menggelar rapat koordinasi dengan seluruh stake holder se – Bangka Barat dan sosialisasi PKPU Nomor 23 Tahun 2018 di Kantor KPU Bangka Barat di Muntok, Kamis ( 13/9/2019 ).

Rapat koordinasi dan sosialisasi dihadiri perwakilan Partai Politik, para bacaleg, DPD dan stake holder terkait.

Yulizar, selaku SDM dan Parmas Pendidikan Pemilih KPU Bangka Barat mengatakan kepada awak media usai rakor, dalam kegiatan tersebut pihaknya menyampaikan mengenai zonasi titik – titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye ( APK ), jumlah APK dan item – item APK yang boleh dipasang pada saat masa kampanye yang dimulai tanggal 23 September 2018 mendatang.

” Tadi kita informasikan bahwa salah satu APK – APK tadi yang mesti harus dipasangkan yaitu baliho, umbul – umbul, spanduk dan bahan kampanye. Jadi bahan kampanye kita sampaikan karena ini adalah salah satu yang sering dilakukan kawan – kawan Parpol untuk melakukan kampanye,” jelas Yulizar.

Yulizar juga menjelaskan titik – titik lokasi yang tidak boleh dipasang APK seperti gedung sekolah atau lembaga pendidikan, fasilitas publik, gedung pemerintahan dan sarana ibadah.

” Kemudian APK atau bahan kampanye itu tidak boleh dipasang di jalan protokol. Kalau kita ini di Bangka Barat kita koordinasi dengan Pemda, jalan protokol itu dari Tugu Duren sampai Pasar Muntok, Simpang Jembatan Teluk Rubiah. Disitu harus clean tidak ada APK. Kemudian juga di Taman Kota juga tidak boleh ada APK atau bahan kampanye. Juga di pepohonan dalam kota, karena ini menyangkut etika dan estetika,” paparnya.

Selain itu, ukuran APK juga dibatasi dengan pertimbangan keamanan. Menurut Yulizar, APK yang terlalu besar membahayakan warga yang melintas di lokasi penempatan APK.

” Baliho itu kan pakai kayu bulat, kasau, itu rata – rata kena angin kencang roboh. Pernah terjadi accident di Bangka Barat, baliho roboh menimpa warga yang melintas hingga tangannya patah,” ujar Yulizar. ( SK )