MUNTOK, LASPELA – Adanya fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) tentang vaksin Meales Rubella ( MR ) yang mengandung babi, membuat pelaksanaan imunisas Measles Rubella di Bangka Barat menjadi terkendala. Kendala tersebut diantaranya, adanya penolakan dari masyarakat.
Meskipun dalam fatwa tersebut, MUI memperbolehkan vaksin rubella untuk tetap digunakan, namun penolakan tetap saja terjadi. Tercatat sebanyak 14 sekolah dari empat kecamatan di Kabupaten Bangka Barat menolak imunisasi MR.
” Jadi ada persoalan masyarakat dan sekolah yang menolak baik itu di Kecamatan Simpang Teritip, Tempilang, Kelapa dan Muntok,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Ahmad Saepudin, Kamis ( 30/8/2018 ) diruang kerjanya.
Dikatakan Ahmad Saepudin, dari delapan Puskesmas yang ada di Bangka Barat, hanya Puskesmas Sekar Biru dan Puskesmas Puput yang pelaksanaan imunisasinya tergolong lancar.
” Pemberian vaksin disitu agak lancar karena mereka bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait persoalan ini,” kata dia.
Untuk mengatasi penolakan tersebut, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat akan melakukan sosialisasi, terutama di sekolah – sekolah agar masyarakat dapat menerima dan imunisasi dapat dilaksanakan.
Meskipun terjadi penolakan, menurut Ahmad Saepudin, pencapaian Kabupaten Bangka Barat dalam pelaksanaan imunisasi MR tergolong tinggi bila dibandingkan dengan beberapa kabupaten lainnya.
” Kalau kita total semua terkait dengan pencapaian MR kita akan sangat berpengaruh, sekalipun pada posisi saat ini presentasi pencapaian vaksin MR kita cukup besar dibandingkan di kabupaten lain, kita ada di kabupaten ketiga setelah Belitung dan Belitung Timur, ” jelasnya.
” Imunisasi MR ini akan bermakna bila pencapaiannya mencapai 90 persen ke atas, sehingga bisa terbentuk imunitas komunitas. Kalau tidak tercapai akan sangat sulit untuk mewujudkan sebuah imunitas dan komunitas yang ada,” tambahnya. ( SK )