Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal (TI) yang tidak memiliki izin tambang.
“Tujuan kita melakukan penertiban aktivitas tambang TI ini untuk menjaga keamanan lingkungan dari kerusakan yang dibuat oleh tangan yang tidak bertanggungjawab apalagi tambang-tambang yang tidak memiliki izin,” kata Kepala Satpol PP Babel, Yamowa’a Harefa kepada wartawan di sela-sela melakukan razia penertiban tambang TI, Senin (16/7/2018).
Ia menyebutkan penertiban tambangTI ini dilakukan di dua lokasi sekaligus yakni di kolong silok sebelah Novotel Bangka Tengah, dan di kolong bravo dan di belakang rumah sakit Siloam kabupaten Bangka tengah.
“Dalam giat kali ini kita lakukan di dua lokasi yakni di kolonf bravo dan kolong silok. Hal ini dikarenakan banyak sekali aduan dari masyarakat terkait tambang yang tidak memiliki izin,” ujarnya.
Yamowa’a menyampaikan sebelum melakukan operasi tambang TI ini pihaknya memberikan peringatan sebanyak empat kali bahkan sudah digelar operasi pada sekitar bulan mei lalu namum tidak di gubris oleh pihak tambang.
“Sebelum kita turun menertibkan ini, kita sudah empat kali mengingatkan mereka untuk tidak melakukan aktifitas TI dikawasan ini. Namun karena mereka terus membantah, dan kita mengambil tindak tegas,” sebutnya.
Lanjut Yamowa’a saat melakukan penertiban tambang TI, pihaknya menyita beberapa barang yang digunakan pelaku melakukan aktivitas TI, seperti mesin, selang, mobil dan pompa yang menjadi barang bukti temuan saat penertiban.
“Dalam penertiban tambang TI ini saya sedikit kecewa karena kita tidak mendapat pelakunya, namun kita menyita semua barang dan perlengkapan yang mereka gunakan saat beraktivitas,” ungkapnya.
Yamowa’a menambahkan, penertiban tambang TI ini pihaknya akan terus melakukan operasi. Bahkan penertiban ini akan dilakukan daerah lainnya, baik di kabupaten Bangka tengah, Bangka maupun kabupaten lainnya.
“Kita tidak pernah bosan melakukan penertiban ini karena selain menjadi tugas kita, kita ingin menjaga keamanan lingkungan dan hutan dari kerusakan tambang ilegal,” imbuhnya.
Selain itu, Yamowa’a juga menghimbau kepada masyarakat, agar berani melapor terhadap kegiatan apapun yang mengganggu ketertiban serta untuk tambang-tambang TI yang tidak memiliki izin.
“Penertiban tambang TI kali ini kita terjunkan sebanyak 61 personil guna untuk membantu kelancaran operasi TI ini agar tetap berjalan dengan aman dan tertib,” tutupnya. (Wa)