Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Asisten Bidang Ekonomi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Budiman Ginting, menyampaikan melalui sosialisasi “Belanja Cepat Cara Tepat Melalui E-Katalog” ini merupakan salah satu Agregator Online Shop atau penyedia jasa pada sistem katalog yang berperan aktif mensosialisasikan pengadaan barang jasa bersama dengan pemerintah daerah.
“Ini memiliki makna yang sangat penting untuk kita karena mendapatkan ilmu serta wawasan mengenai manfaat pengadaan barang jasa pemerintah melalui katalog,” kata Budiman Ginting saat menghadiri kegiatan sosialisasi pengadaan barang melalui E-Katalog, di Hotel Soll Marina, Bangka Tengah, Kamis (12/7/2018).
Budiman Ginting mengatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 16 Maret 2018 telah menetapkan regulasi terbaru mengenai pengadaan barang jasa pemerintah melalui peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 sebagai pengganti peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 beserta perubahannya.
Tujuan dan substansi dari perubahan regulasi tersebut yakni dalam rangka peningkatan pelayanan publik serta pengembangan perekonomian nasional dan daerah.
“Selain itu juga diharapkan melalui regulasi tersebut dapat memaksimalkan percepatan dan penyerapan anggaran kegiatan APBN maupun APBD yang selama ini menjadi perhatian atau permasalahan di daerah,” paparnya.
Budiman Ginting menyebutkan sistem pembelian barang jasa melalui katalog LKPP ini merupakan salah satu bagian dalam E-Marketplace yang disediakan pemerintah dalam proses pengadaan barang jasa secara elektronik.
Diakui Ginting saat ini pemerintah masih menemukan terjadinya kekurangpahaman ataupun kekeliruan dari aparatur perangkat daerah terhadap tata cara penerapan belanja menggunakan sistem katalog atau E-Purchasing mungkin dikarenakan kurangnya informasi dan sosialisasi.
“Kita berharap perangkat daerah membuat komitmen melalui pejabat pengadaan serta pengelola pengadaan barang jasa di ULP dan LPSE mampu memahami proses dan tata cara transaksi pembelian barang jasa pemerintah melalui Epurchasing pada katalog LKPP yang benar,” pintanya.
Budiman Ginting mengajak perangkat daerah apa yang menjadi permasalahan ketidaktahuan selama ini untuk saling berdiskusi bersama untuk mendapatkan solusi sehingga esensi cepat dan tepat dari belanja ekatalog dapat dirasakan.
“Saya mengajak untuk perangkat daerah terkait mari duduk bersama untuk mencari solusi apa yang menjadi permasalahan ketidaktahuan selama ini sehingga kita bisa merasakan manfaat dan esensi yang cepat dan tepat dari belanja ekatalog,” tutupnya. (Wa)