Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Puluhan nelayan pesisir Teluk Kelabat, Belinyu Kabupaten Bangka mengadakan unjuk rasa di depan Kantor Dinas dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (11/7/2018).
Unjuk rasa dari nelayan pesisir Teluk Kelabat ini disambut langsung oleh Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung, Suranto Wibowo. Dengan tuntutan yang disampaikan yakni para nelayan meminta pemerintah untuk dapat menghentikan aktivitas tambang yang masih beroperasi di Teluk Kelabat.
“Adapun tuntutan kami disini memohon agar aktivitas KIP Blessing ini segera dihentikan, karena sudah sangat meresahkan masyarakat pesisir yang mayoritas sebagai nelayan dan bagaimana nanti nasib anak-anak kami kedepan,” kata Ketua Forum Aliansi Masyarakar Pesisir, Rasidi kepada wartawan.
Rasidi menyampaikan, keberadaan KIP Blessing ini sudah lama menimbulkan gejolak dari masyarakat sejak tahun 2014.
“Dari mulai tahun 2014 kita sudah bergejolak, yang jelas dari awal kami tidak pernah mengizinkan kapal blessing itu disitu,” sebutnya.
Diakui Rasidi meski kerap sering mendapatkan ancaman tapi pihaknya tidak pernah takut untuk melawan selagi sesuai dengan aturan yang jelas. Bahkan para nelayan di Teluk Kelabat ini tidak pernah mengizinkan adanya aktivitas kapal tersebut.
“Kami sudah berapa kali datang kesini untuk menyampaikan permasalahan ini. Kami tidak pernah mengizinkan aktivitas kapal ini bahkan dari awal kami nolak biarpun berapa miliar yang ingin mereka bayar,” ungkapnya.
“Kami minta ini dihentikan dulu sementara. Mengingat rusaknya terumbu karang akibat aktivitas tambang tersebut. Kasian anak cucu kita kedepan,” tambah Rasidi dengan raut wajah sedih.
Menanggapi hal tersebut, Kepala dinas ESDM, Suranto Wibowo mengatakan, pihaknya akan segera membentuk tim sesuai dengan instruksi gubernur dan turun ke lapangan, untuk menelusuri pelangaran-pelanggaran dari KIP tersebut.
“Kita akan turun kelapangan, sesuai dengan instruksi pak Gubernur. Jadi harus ditelusuri dulu bukti pelanggarannya, jika ada bukti pelanggaran terpaksa akan kita hentikan. Kami berharap kedepan akan menekan pelaksanaan dilapangan dimana harus sesuai dengan tata cara kegiatan tata tambang yang baik dan besar sesuai dengan aturan,” tutup Suranto. (Wa)