Penegak Hukum Diminta Telusuri Dana TKG

PANGKALPINANG, LASPELA– Dibubarnya Tim Komunikasi Gubernur (TKG) yang di bentuk oleh Gubernur Bangka Belitung (Babel) ternyata semakin berbuntut panjang dikarenakan dana yang digunakan untuk TKG tersebut diduga berasal dari APBD yang tidak masuk dalam DPA.

Dengan alasan tersebut Wakil ketua DPRD Babel, Deddy Yulianto meminta supaya aparat penegak hukum menelusuri dan menindaklanjuti kerugian keuangan daerah terkait penggunaan anggaran TKG Pemprop Babel ini.

“Bukan hanya sekedar TKG bubar lalu selesai, namun kerugian daerah akibat honorarium yang telah di keluarkan harus segera di usut karena Menggunakan APBD Propinsi yang tidak tercantum dalam KUA PPAS,” tegas Deddy Yulianto.

Baca Juga  Sidak ke SMK Negeri 3 Tanjung Pandan, Gubernur Hidayat Janji Sumbang AC dan Pesan Kue Buatan Siswa

Kami berharap kata Deddy, Kajati dapat memeriksa penggunaan untuk TKG yang menggunakan APBD dan aset aset serta operasional selama ini dapat juga di telusuri karena menggunakan anggaran daerah.

Baca Juga  Gubernur Babel, Hidayat Arsani Beri Teladan Disiplin, Pukul 07.00 WIB Sudah Masuk Kantor

Menurutnya, penggunaan anggaran tersebut sama saja dengan anggaran siluman, tidak ada dalam KUA PPAS namun honorarium di ambil dari APBD. (naf)

Leave a Reply