Lestarikan Cagar Budaya, DPK Basel Bentuk Panitia Tersertifikasi

Oleh : Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Salah satu faktor penunjang peningkatan pariwisata di kabupaten Bangka Selatan (Basel) yakni dengan melestarikan cagar budaya yang ada di kabupaten Basel guna menarik para wisatawan berkunjung ke Negeri Junjung Besaoh.

Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Eddy Supriadi melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan dan Kebudayaan Basel, Ramdani, cagar budaya merupakan salah satu unsur dalam peningkatan wisatawan di Basel dan saat ini pihaknya telah mengajukan program pembentukan tim panitia untuk menjaga, merawat dan mengawas cagar budaya yang ada di Basel.

“Kemarin kita telah utuskan kabid kebudayaan audiensi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait pengajuan pembentukan tim panitia yang terdiri dari 5 orang, diantaranya 3 dari DPK, 1 dari DPKO dan 1 panitia dari Jambi,” kata Ramdani kepada wartawan, Rabu (30/5).

Menurutnya, pembentukan tim panitia cagar budaya Basel berdasarkan SK Bupati dan ke lima panitia ini akan segera dilakukan pelatihan dalam Rencana kerja 2018 yang telah dianggarkan untuk melakukan kajian tehnis terkait tata kelola cagar budaya di Basel.

“Pembentukan tim panitia cagar budaya yang difokuskan untuk pengawasan dan penilaian cagar budaya di Basel akan diberikan pelatihan dan diklat bulan Juli mendatang di Kemendikbud, setelah itu panitia akan mengantongi sertifikasi dari kemendikbud dan ini sebagai uji kelayakan SDM pada panitia cagar budaya di Basel,” ungkapnya.

Diakuinya, saat ini pengawasan dan penilaian cagar budaya di Basel masih dibawah tim panitia cagar budaya Provinsi Jambi.

“Untuk sekarang ini dalam hal penilaian, kita masih dibawah pembinaan tim dari Jambi, dan itu bukan hanya cagar budaya di Basel tapi diseluruh cagar budaya se Sumbagsel,” ujarnya.

Lanjut Ramdani, tidak menutup kemungkinan apabila tim panitia cagar budaya Basel terbentuk dan mendapat pengakuan sertifikasi dari Kemendikbud untuk lakukan pengawasan dan penilaian diserahkan ke tim panitia cagar budaya Basel sepenuhnya dan tidak dibawah tim panitia Jambi.

“Hal itu bisa saja terjadi, apabila SDM kita sudah mumpuni dan berkompeten untuk mengelola cagar budaya yang ada di Basel,” tukasnya.

Apabila dapat terealisasi, Ramdani berharap agar cagar budaya di Provinsi Bangka Belitung, khususnya di Basel terdokumentasi dengan tertib, sehingga jelas keberadaan cagar budaya di Basel.

“Hal ini dilakukan untuk menghindari dualisme, dan dengan pembentukan tim panitia diharapkan dapat meningkatkan akurasi data cagar budaya yang ada dan dapat terdokumentasi dengan tertib,” harapnya.