SUNGAILIAT, LASPELA– Pengarusutamaan gender (PUG ) merupakan strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengamalan. astisipasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki – laki untuk memperoleh akses berpartisipasi dalam mempunyai kendali dalam mendapatkan manfaat yang sama dalam proses pembangunan.
DP2KBP3A kabupaten Bangka mewujudkan upaya tersebut melaksanakan bimbingan teknis tentang penguatan pangarustamaan gender di kabupaten Bangka, Rabu (9/5) berlangsung di Hotel ST 12 Sungailiat.
Plt Bupati Bangka Rustamsyah saat membuka Bimtek ini mengatakan, pengarusutamaan gender dilakukan dalam semua tahap mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari semua kebijakan dan program pembangunan.
Tujuan PUG ini ialah untuk memastikan perempuan dan laki – laki memperoleh akses yang sama, berpartisipasi yang sama, mempunyai kontrol yang sama dan mempunyi manfaat yang sama dalam pembangunan. PUG merupakan strategi untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam pembangunan nasional sebagaimana telah diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2000.
Menurutnya, sampai dengan saat ini pelaksanaan PUG telah berusia kurang lebih 17 tahun, namun demikian pencapaian pelaksanaan PUG belum optimal, masih banyak upaya – upaya yang diperlukan untuk mengakselerasi atau mengoptimalkan pencapaian pelaksanaan PUG terutama di daerah.
Rustamsyah menjelaskan, penyebab mengapa pencapaian pelaksanan PUG belum optimal antara lain pemahaman kesetaraan gender disemua kalangan termasuk pengambil keputusan pada pemangku kepentingan terhadap PUG termasuk Perencanaan Penganggaran Responsif Gender ( PPRG ) masih rendah.
Selain itu tim teknis dan perangkat daerah belum optimal dalam mendukung pelaksanaan PPRG dan ketersediaan data terpilih masih terbatas sehingga analisis gender belum dapat dilakukan dengan tanjam.
“ Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam merekomendasikan beberapa kegiatan strategi dalam bentuk solusi pemungutan kelembagaan dalam upaya mendorong percepatan pelaksanaan PUG di daerah, antara lain mendorong komitmen daerah melalui penyusunan kebijakan daerah tentang pelaksanaan PUG termasuk mekanisme PPRG Pembangunan Daerah, meningkatkan kapasitas SDM PPPA dan OPD terkait lainnya di daerah, mendorong upaya penyediaan data terpilih gender untuk proses fasiltas PUG, “ paparnya.
Dikatakannya, jika dalam menentukan proses perencanaan program kebijakan telah mengakomodir isu gender di dalamnya maka kebijakan yang dihasilkan juga akan responsif gender, demikian halnya dengan proses perencanaan dan program kegiatan, jika dalam melakukan perencanaan program dan kegiatan.
“ Program dan kegiatan tersebut telah responsif gender maka program kegiatan pembangunan yang dihasilkan juga akan responsif gender, apabila rencana yang dilakukan dan kegiatan pembangunan telah responsif gender, maka diharapkan dapat memberi kontribusi yang signifikan terhadap terwujunya kesetaraan gender diberbagai bidang pembangunan,” ujar Rustamsyah, Plt Bupati Bangka.
Sementara itu Panitia Pelaksana Bimtek Nyimas Meria Rida menjelaskan, tujuan Bimtek untuk menyamakan persepsi para pembuat keputusan dalam perencanaan PUG di setiap OPD di kabupaten Bangka, meningkatkan efektifitas dan pemantauan PUG di kabupaten Bangka, menjabarkan isu – isu gender dan menyusun rencana anggaran di setiap OPD.
Peserta Bimtek berjumlah 70 orang terdiri kasubag perencanaan dan 1 orang staf perencanaan di setiap OPD, dengan nara sumber dari Kementeriaan Pemberdayaan Perempuan RI, Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Dinas P3ACSKB Porovinsi Kepulauan Bangka Belitung. (rill/red)