JEBUS, LASPELA — Jajaran Polres Bangka Barat kini menyasar aktivitas balap liar yang dianggap meresahkan dan membahayakan pengguna jalan. Kali ini tim gabungan menyasar aktivitas di ruas jalan dekat perbatasan Kecamatan Jebus dan Desa Tugang, Kecamatan Kelapa, Jumat (27/2/2026).
Tim gabungan dari Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Unit IV Keamanan Satintelkam langsung bergerak cepat saat mendapati sekelompok remaja berkumpul di lokasi yang diduga akan digunakan untuk balap liar.
Keberadaan mereka diketahui ketika petugas tengah melaksanakan patroli rutin dan melintas di jalur tersebut.
“Pembubaran dilakukan ketika Tim Opsnal yakni Macan Putih gabungan dengan Unit Keamanan Satintelkam melakukan patroli di perbatasan Kedondong dan Desa Tugang,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Fajar Riansyah, pada Sabtu (28/2/2026).
Menurutnya, balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Petugas mengingatkan para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada sore hingga malam hari.
Polres Bangka Barat memastikan patroli akan terus ditingkatkan guna menekan potensi gangguan kamtibmas, terutama menjelang akhir pekan. Aparat juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan indikasi kegiatan serupa di lingkungan masing-masing.
“Upaya penertiban ini diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku balap liar di wilayah Kabupaten Bangka Barat,” ujarnya. (oka)








