Jasa Raharja Pangkalpinang Gencar Sosialisasi SWDKLLJ ke Masyarakat

PANGKALPINANG, LASPELA – PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), semakin gencar melakukan sosialisasi manfaat dari biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui Samsat Keliling (Samling).

Sosialisasi tersebut gencar dilakukan lantaran masih banyaknya para pemilik kendaraan bermotor yang belum mengetahui biaya SWDKLLJ yang dikenakan saat membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat.

Selain itu juga, sosialisasi dilaksanakan itu untuk meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya yang mengalami kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).

Kepala Unit Operasional Jasa Raharja Cabang Babel, Cynthia E. Jonathans mengatakan bahwa sosialisasi itu dilakukan kepada para pemilik kendaraan bermotor yang tengah menunggu giliran membayar pajak kendaraan bermotor.

“Dengan membayar SWDKLLJ, secara otomatis pemilik kendaraan telah mengalihkan resiko kerugian yang ditimbulkan kepada pihak ketiga ke Jasa Raharja. Ini tidak termasuk kerugian harta benda,” jelas Cynthia dan dampingi rendy saat bersilaturahmi dengan Jurnalis Jasa Raharja (JJR) Babel, Selasa (24/4/2018) siang.

Kerugian harta benda, misalnya mobil menabrak pengendara lain, pejalan kaki, pengguna sepeda dan penyebrang jalan. Pihaknya bersama dengan Bakuda Babel senantiasa mengingatkan masyarakat untuk taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Maka, korban tersebut akan disantuni oleh Jasa Raharja. Dengan taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, maka dana pajak kendaraan tersebut dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Cynthia berujar, selain sosialisasi SWDKLLJ, pelayanan Samsat Keliling ini dibarengi dengan pelaksanaan Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis (MUKL) yang dilaksanakan di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.

“Pada kesempatan yang sama, sambil membayar pajak kendaraan bermotor masyarakat dapat berobat gratis tanpa dikenakan biaya. Hal ini sebagai bentuk sinergi PT. Jasa Raharja dan Bakuda guna melayani masyarakat,” sebutnya.

Dia berharap dengan adanya sosialisasi SWDKLLJ dan pelaksanaan MUKL melalui pelayanan Samling ini, masyarakat akan lebih mengenal peran dan fungsi Jasa Raharja serta dapat menambah pemahaman mengenai manfaat dari SWDKLLJ.(Rill)