*Enggartiasto Lukita : Mengajak Konsumen Mengutamakan Produk Dalam Negeri
Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Enggartiasto Lukita menghadiri puncak acara peringatan Hari Konsumen Nasional ( Harkonas ) 2018, yang diadakan di Alun – Alun Taman Merdeka, Selasa (24/4/2018).
Enggartiasto Lukita, mengajak konsumen di Bangka Belitung khususnya dan seluruh konsumen Indonesia untuk mencintai produk Indonesia, ditengah maraknya perdagangan bebas dan perdagangan online yang tidak bisa dihindari.
“Kita juga meminta untuk mengajak konsumen, pertama untuk mengutamakan menggunakan produk dalam negeri, memperhatikan kesehatan dan kualitas,” ujarnya.
Lukita mengakui karena saat ini telah terjadi suatu pergeseran sikap dari konsumen yang begitu cepat melanda seluruh mancanegara termasuk Indonesia dan pemerintah.
“Untuk itu saya tiada hentinya mengajak konsumen untuk lebih peka atau biasa disebut konsumen cerdas didalam mereka memilih suatu produk, dan itu adalah kewajiban kita bersama,” jelasnya.
Selain itu, Lukita mengingatkan konsumen untuk lebih berhati-hati dan teliti sebelum membeli produk. Dan jadilah konsumen cerdas dalam memilih.
“Saya juga mengajak pemerintah dan stakeholder untuk bersama-sama dalam melindungi konsumen di Indonesia.
Menurut Lukita peran Pemerintah disini sangat penting dalam mengingatkan kepada produsen untuk dapat meningkatkan kualitas dari waktu ke waktu karena sekarang konsumen dapat memilih alternatif lain yang lebih banyak.
“Era digital transaksi jual beli online sesuatu yang tidak dapat dihentikan, sesuatu hal yang harus kita hadapi,
persaingan yang semula kita hitung persaingan diantara kita, akan tetapi saat ini kita sudah memasuki persaingan antar negara serta berbasis online,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Lukita membeberkan bahwa telah terjadi sesuatu ketidakadilan antara pelaku online dan konvensional, para pelaku konvensional yang menjual produk di gerai, toko dengan penjual online yang memiliki pangsa pasar begitu luas, dari segi perpajakan maupun biaya yang dikeluarkan untuk tenaga kerja.
“Maka Pemerintah saat ini sedang menata agar paling rasa keadilan dapat dipenuhi, minimal sama untuk menuju persaingan yang sehat dan suatu hal yang lebih mengkhawatirkan lagi dengan begitu ketatnya persaingan, dimana ada pangsa pasar yang menjual lebih 90 persen menjual produk luar negeri dan itu juga sulit untuk kita hindari,” tegasnya.
Mengatasai permasalahan tersebut, Lukita mengungkapkan ada beberapa langka yang dilakukan Pemerintah dengan mengumpulkan para Market Plate yang besar – besar untuk meminta mereka dengan kesadaran terlebih dahulu dengan jumlah tertentu untuk dapat menjual atau mempromosikan produk dalam negeri.
“Saya himbauan untuk memberi jangka waktu akan tetapi kurun waktu tertentu apabila tetap tidak mau maka izinkan saya menetapkan peraturan wajib menjual produk dalam negeri, serta bagaimana menjaga konsumen dari masuknya barang yang tidak ber SNI,” cetusnya.
Peringatan Harkonas ini, juga dihadiri perwakilan Kementerian EDSM, OJK, Bappenas, Deputi BI, Badan Perlindungan Konsumen dan lainnya. (Wa)