Mau Ngedar, Buruh Harian Ini Lebih Dulu Diciduk

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan (Basel) kembali mengungkapkan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum (wilkum) Polres Basel.

Jajaran Polres Bangka Selatan sedang gencarnya lakukan perang terhadap barang haram yang banyak datangkan kerugian pemakainya.

Kapolres Basel. AKBP. Aris Sulistyono SH, MH melalui Kabag Ops. Kompol. Erlichson Pasaribu, SH, SIK mengatakan anggota Polres Basel telah melakukan tindakan penangkapan dan pengamanan terhadap pelaku beserta buktinya oleh Satresnarkoba Polres Basel setelah mendapat informasi dari masyarakat.

“Iya, telah terjadi peredaran gelap narkotika di Jalan Raya Gadung, desa Gadung, Toboali. Setelah mendapat informasi dari masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Basel langsung lakukan pendalaman dan melakukan tindakan penangkapan terhadap pelaku inisial EW (31) beserta barang bukti, Selasa 17 April 2018 sekira pukul 11.40 wib dan pelaku diamankan anggota Satresnarkoba ke Mapolres Basel,” ungkap Erlichson

Ia juga menjelaskan kronologis penangkapan tersangka EW (31) bermula saat tsk Ew (31) melintasi jalan Raya Gadung Toboali setelah dilakukan penggeledehan ditemukan barang haram ditangan tersangka. “Pada saat calon tersangka melintasi jalan Raya Gadung tersebut anggota Satresnarkoba lakukan penghentian dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ini dan ditemukanlah barang bukti berupa narkotika di kantong celana tersangka,” kata Erlichson.

Lebih lanjut, Erlichson menuturkan tersangka EW (31) yang berdomisili di desa Gadung, kecamatan Toboali, Bangka Selatan berperan sebagai pemilik, menguasai serta menyalahgunakan narkotika yang diduga mengandung metamfetamine.

Erlichson juga mengatakan, adapun barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Basel yakni 1 (satu) plastik besar berisi serbuk narkotika, bruto 2,26 gr, 1 unit hp nokia warna hitam, 1 kotak rokok sampurna kecil, 1 helai celana jeans panjang warna biru merk black bass, 1 unit sepeda motor jeans honda beat warna hitam.