Oleh : Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Ditetapkannya Perda Penyangga harga karet di Bangka Belitung (Babel) oleh DPRD Babel pada 30 Desember 2016 lalu, ternyata tidak menjamin harga jual karet kembali stabil dipasaran. Adanya Perda tersebut belum mampu meningkatkan harga karet ditingkat petani di Babel umumnya dan di Bangka Selatan secara khususnya.
Petani karet di Bangka Selatan (Basel) mempertanyakan perkembangan dari perda karet tersebut mengingat harga karet ditingkat petani tidak mengalami perbaikan masih dikisaran Rp. 4.000 – Rp. 6.000 perkilogramnnya.
“Saya masih ingat DPRD Babel pernah canangkan Perda karet ini menjelang Pilgub kita 2017, setelah itu Perda karet tak ada lagi kabarnya,” ujarnya Yanto kepada wartawan, Rabu (4/4).
Ia menilai Perda karet sampai sekarang ini tidak ada dampak positif kepada perbaikan harga karet ditingkat petani di Babel khususnya di Basel. “Saat ini, jadi wajarlah kami petani karet tanya apa kabar Perda karet,” ungkapnya.
Hal Senada juga diungkapkan Iriwadi Petani Karet di Desa Air Gegas. Menurutnya sebelum ada Perda karet maupun setelah ada Perda karet harga karet masih tetap anjlok dan tidak membantu petani karet.
“Perda Karet itu kan dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan harga karet, tapi kita lihat sendiri harga karet di kita baik sebelum maupun setelah ada Perda itu tetap anjlok, Jadi tidak ada gunanya Perda Karet kalau harga karet masih tetap anjlok seperti ini,” sebut Iri.
Ia juga berharap dengan terbitnya Perda mengenai karet dapat meningkatkan kesejahteraan petani karet dan menopang perekonomian di bidang pertanian karet yang digelutinya. “Kami berharap agar Perda karet tersebut memang benar-benar mampu meningkatkan dan meenunjang income para petani karet sehingga komoditas harga jual karet kembali tinggi dan terjamin keberlangsungan hidup petani karet dari hasil nilai jual karet masa mendatang,” tutupnya.
Leave a Reply