PANGKALPINANG, LASPELA – Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) mencatat tren gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan.
Total gangguan kamtibmas tercatat sebanyak 3.058 kejadian, naik 358 kasus atau 13,26 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 2.700 kejadian.
Data tersebut disampaikan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol. Dr. Viktor Theodorus Sihombing saat Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Tribrata Polda Babel, Rabu (31/12/2025).
Kapolda menjelaskan, kenaikan tren gangguan kamtibmas terutama dipicu meningkatnya tindak pidana. Pada tahun 2024, jumlah kejahatan tercatat sebanyak 2.645 kasus, sementara pada 2025 meningkat menjadi 2.971 kasus atau bertambah 326 kasus dengan persentase kenaikan 12,33 persen.
Sementara itu, tren pelanggaran justru menunjukkan penurunan. Sepanjang 2025 tercatat 2 kasus pelanggaran, turun 7 kasus atau 77,78 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 9 kasus.
Untuk kategori gangguan non-kejahatan, terjadi peningkatan cukup tajam. Pada tahun 2024 tercatat 37 kejadian, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi 76 kejadian atau naik 39 kejadian dengan persentase 105,41 persen.
Adapun tren bencana relatif stabil. Pada tahun 2024 tercatat 9 kejadian, dan pada periode Januari hingga 12 Desember 2025 juga tercatat 9 kejadian, sehingga tidak mengalami perubahan atau 0 persen.
Kapolda menegaskan, seluruh capaian dan dinamika kamtibmas tersebut akan menjadi dasar evaluasi untuk peningkatan kinerja kepolisian ke depan.
“Kami berkomitmen menjadikan tahun 2026 sebagai momentum peningkatan pelayanan, penegakan hukum yang berkeadilan, serta pemeliharaan kamtibmas yang lebih optimal,” tutupnya. (chu)







Leave a Reply