Polda Babel Tanam 5.000 Pohon Serentak di Kawasan Eks Tambang, Irjen Pol Viktor Ajak Kembalikan Lahan Produktif dan Bermanfaat

Avatar photo
Kapolda Babel beserta jajaran saat melakukan penanaman pohon di lahan bekas tambang di Kabupaten Bangka, Selasa (30/12/25).

PANGKALPINANG, LASPELA – Polda Bangka Belitung menggelar penanaman pohon di lahan bekas tambang di Kabupaten Bangka, Selasa (30/12/25).

Sebanyak 5.000 bibit pohon ditanami diatas tanah seluas 5 hektar guna melakukan rehabilitasi lahan eks tambang dalam rangka Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025.

Penanaman dipimpin langsung oleh Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing bersama Forkopimda serta Pejabat Utama Polda dan anggota Polda Babel.

Dari pantauan, penanaman yang dilakukan Polda Babel ini dipusatkan di Kawasan Pantai Lintas Timur Desa Air Anyir Kabupaten Bangka.

Irjen Pol Viktor mengatakan penanaman pohon ini dilaksanakan untuk rehabilitasi lahan eks tambang dalam rangka Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025.

“Selain melaksanakan penyuluhan dan penegakkan hukum pada Operasi Tertib Tambang, kita juga laksanakan rehabilitasi dilahan kritis atau eks tambang yang sudah tidak dimanfaatkan tapi ditinggalkan begitu saja,” kata Viktor usai penanaman.

Disebutkan Viktor, penanaman ini juga dilaksanakan serentak bersama Polres Jajaran termasuk bersama Forkopimda, TNI-Polri serta Instansi terkait yang diharapkan dapat menjadi lahan produktif.

“Dalam operasi ini kita menanami pohon diatas lahan 27,5 Hektar dengan total 9.675 bibit pohon termasuk Polres jajaran juga melaksanakan serentak gunanya mengembalikan lahan itu bisa produktif dan bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan hal penting bahwa kegiatan ini bisa memberikan kesadaran hukum terutama bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang juga harus mempunyai perhatian besar terhadap itu.

Dirinya juga mengingatkan masyarakat agar melaksanakan penambangan dengan aturan yang baik dan benar.

“Paling penting, reklamasi itu dilakukan oleh yang memegang IUP, bagaimana merencanakan reklamasi dengan baik dan benar jadi tidak hanya sekedar menitipkan jaminan reklamasi tapi bagaimana mengembali lahan menjadi produktif,” tegasnya.

“Kepada masyarakat, kita ingatkan pelaksanaan tambang ada aturan, tertib penambangan bukan berarti melarang masyarakat menambang, tapi bagaimana penambangan dilaksanakan legal baik dan bermanfaat,” sambungnya.

Selain itu, Eks Kadivkum Polri ini turut membeberkan beberapa perkara yang sudah ditangani jajarannya dalam Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025 ini.

Namun demikian, Viktor menegaskan bahwa Operasi Tertib ini tidak hanya difokuskan pada penegakkan hukum tapi juga peringatan dan himbauan kepada masyarakat.

“Ada beberapa perkara yang sudah ditangani, tidak semua dilakukan penegakkan hukum tapi ada juga diberikan peringatan himbauan. Tujuannya bagaimana memanfaatkan penambangan dilaksanakan dengan baik agar semuanya tidak terdampak dari penambangan yang tidak tertata,” pungkasnya.

Sementara Kades Air Anyir Syamsul menyampaikan apresiasi langkah yang telah dilakukan Polda Babel dalam pelaksanaan kegiatan penanaman pohon di lokasi bekas tambang di Desa Air Anyir.

“Terima kasih kepada Pak Kapolda Babel, kami sangat mengapresiasi tinggi yang telah dilaksanakan Polda Babel menanam pohon dalam rangka rehab bekas tambang dikawasan ini,” ucap Syamsul.

Syamsul menegaskan setelah adanya penanaman ini akan melakukan pengawasan untuk tidak melakukan penambangan dikawasan tersebut.

“Setelah adanya kegiatan ini, kami tegas menyatakan melarang menambang diwilayah ini,” tutupnya.(chu)

 

 

Leave a Reply