PANGKALPINANG, LASPELA – Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Pangkalpinang pada Tahun Anggaran 2025 menunjukkan hasil yang sangat positif.
Hingga tanggal 29 Desember 2025, realisasi PAD tercatat sebesar Rp253.048.262.075,66 atau mencapai 105,68 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp239.425.583.521.
Berdasarkan data Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, capaian tersebut ditopang oleh hampir seluruh komponen PAD yang terealisasi sesuai bahkan melampaui target.
Pendapatan Pajak Daerah menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi sebesar Rp160.059.638.246,00 atau 105,18 persen dari target anggaran Rp152.179.909.235.
Pendapatan Retribusi Daerah juga menunjukkan kinerja yang baik dengan realisasi sebesar Rp70.308.649.938,61 atau 103,82 persen dari target Rp67.723.374.160.
Sementara itu, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), terealisasi sebesar Rp6.645.398.017,98 atau 99,08 persen dari anggaran Rp6.707.028.141.
Adapun komponen Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah mencatatkan capaian paling signifikan dengan realisasi sebesar Rp16.034.575.873,07 atau 125,12 persen dari target Rp12.815.271.985.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang, Muhamad Yasin, menyampaikan bahwa secara keseluruhan realisasi PAD Pemerintah Kota Pangkalpinang hingga akhir Desember 2025 telah melampaui target yang ditetapkan.
“Capaian ini menunjukkan pengelolaan pendapatan daerah yang semakin optimal dan akuntabel,” ujarnya, Senin (29/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa sektor Pajak Daerah menjadi kontributor terbesar baik dari sisi target maupun realisasi.
Hal tersebut dipengaruhi oleh kebijakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang sejak tanggal 5 Januari 2025 memberikan kewenangan kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk memungut tambahan pungutan berupa opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Untuk Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menetapkan target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp250.704.842.301, lebih tinggi dibandingkan target tahun sebelumnya.
Dalam rangka mencapai target tersebut, Badan Keuangan Daerah menyiapkan sejumlah terobosan strategis.
“Fokus peningkatan PAD tahun 2026 dilakukan melalui digitalisasi layanan, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah, pembaruan data wajib pajak dan wajib retribusi, serta penguatan sinergi dengan Pemerintah Provinsi terutama dalam pendataan dan penagihan sektor pajak opsen,” jelas Yasin.
Selain itu, penguatan manajemen dan peningkatan kepatuhan wajib pajak juga menjadi perhatian utama.
Menurutnya, optimalisasi PAD sangat penting karena merupakan sumber pembiayaan berbagai layanan dasar yang dinikmati masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan.
“Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang optimistis kinerja Pendapatan Asli Daerah pada Tahun Anggaran 2026 dapat terus meningkat secara berkelanjutan,” katanya. (dnd)







Leave a Reply