PANGKALPINANG, LASPELA — Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi memberikan atribut lengkap kepada para juru parkir sebagai bentuk legalitas dan perlindungan dalam menjalankan tugas.
Atribut tersebut berupa rompi, topi, dan peluit yang disematkan langsung dalam kegiatan pengumpulan seluruh juru parkir se-Kota Pangkalpinang.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin atau yang akrab disapa Udin, mengatakan pemberian atribut ini bertujuan agar juru parkir mudah dikenali oleh masyarakat sebagai petugas parkir resmi.
“Tujuannya agar mereka dapat diketahui identitasnya sebagai juru parkir legal. Selain itu, mereka juga memberikan pelayanan parkir kepada masyarakat, sehingga masyarakat tahu siapa juru parkirnya. Atribut ini juga sebagai bentuk perlindungan agar mereka lebih aman dan nyaman bekerja,” ujar Prof. Saparudin, Senin (22/12/2025).
Selain atribut, Pemkot Pangkalpinang juga melengkapi seluruh juru parkir dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini mencakup jaminan kecelakaan kerja hingga santunan kematian.
“Hari ini para juru parkir sudah kita lengkapi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan tadi BPJS juga menyerahkan santunan kepada lima keluarga juru parkir yang telah meninggal dunia,” jelasnya.
Ke depan, Pemkot Pangkalpinang juga tengah menyiapkan inovasi sistem perparkiran berbasis digital melalui program Smart Parking.
Program ini dirancang menggunakan sistem parkir berlangganan dengan pembayaran digital seperti QRIS.
“Smart Parking ini bertujuan agar juru parkir lebih mudah bekerja dan untuk keadilan penghasilan, baik di daerah sepi maupun ramai, sehingga penghasilan mereka relatif sama. Mudah-mudahan beberapa bulan ke depan bisa kami sampaikan dan launching ke publik,” kata Prof. Saparudin.
Sementara itu, Kepala UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, Welly A. Riduan, menyebutkan saat ini terdapat sekitar 372 juru parkir yang tersebar di 134 titik parkir di seluruh Kota Pangkalpinang.
Ia menjelaskan, atribut lama ditarik dan diganti setiap tahun sebagai bentuk pengawasan dan pendataan juru parkir aktif.
“Ada yang sudah meninggal, ada juga rompi yang disalahgunakan oleh juru parkir ilegal. Maka kami ganti setiap tahun. Setiap rompi juga memiliki nomor ID by name by address yang nantinya akan terkoneksi dengan sistem Smart Parking,” jelas Welly.
Terkait konsep Smart Parking, Welly menambahkan bahwa sistem tersebut akan mencakup digitalisasi data dan pembayaran.
Masyarakat nantinya dapat melakukan parkir berlangganan untuk kendaraannya dan bisa parkir gratis di seluruh titik parkir yang terdata.
“Sesuai arahan Pak Wali, kami diberi deadline enam bulan. Paling lambat Juli 2026 program ini akan di-launching. Pembayarannya termasuk QRIS, bisa per tahun, per bulan, atau per minggu,” ungkapnya.
Ia berharap dengan atribut baru berupa rompi berwarna pink, para juru parkir dapat menjalankan tugas dengan lebih tertib dan profesional.
“Kami berharap seluruh juru parkir menggunakan rompi ini saat bertugas karena ini pembeda dengan juru parkir ilegal. Atribut ini juga kami berikan gratis sebagai bentuk perhatian kepada para pejuang pendapatan asli daerah di sektor perparkiran,” ujarnya. (dnd)







Leave a Reply