2.814 Pegawai Pemkab Bangka Resmi Diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, Dapat Dana dari BPJS Ketenagakerjaan

Avatar photo
Ribuan pegawai di lingkungan Pemkab Bangka usai dilantik sebagai PPPK paruh waktu, Senin (22/12/2025).

SUNGAILIAT, LASPELA — Sebanyak 2.814 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Pelantikan tersebut menjadi tonggak penting setelah penantian panjang para tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Bupati Bangka, Fery Insani mengatakan, pengangkatan ini merupakan bentuk nyata dari kesabaran dan perjuangan para pegawai yang selama ini setia menjalankan tugas meski dalam keterbatasan status kepegawaian.

“Inilah bentuk kesabaran kita. Kita tidak tahu kebijakan ke depan seperti apa, tetapi paling tidak langkah awal ini sudah memberikan atribusi status sebagai PPPK,” kata Fery Insani, Senin (22/12/2025).

Baca Juga  Sudah Disetujui DPRD, Fery Insani Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu di Bangka Naik Rp200 Ribu di Tahun 2026

Ia menegaskan bahwa kesempatan tersebut patut disyukuri, mengingat tidak semua orang memperoleh peluang serupa.

Menurutnya, proses pengangkatan PPPK paruh waktu ini telah melalui perjalanan panjang dan tidak mudah.

“Ini dinantikan lama sekali, urusannya juga lama sekali, dan hari ini mereka sudah dilantik. Kita patut bersyukur atas kebijakan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah serta dukungan DPRD, hingga akhirnya hari ini bisa terwujud,” ujarnya.

Baca Juga  Sudah Disetujui DPRD, Fery Insani Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu di Bangka Naik Rp200 Ribu di Tahun 2026

Selain status kepegawaian, ribuan PPPK paruh waktu tersebut juga akan memperoleh dana dari BPJS Ketenagakerjaan.

Ia pun mengingatkan agar seluruh pegawai dapat memanfaatkan hak tersebut secara bijak.

“Pergunakan uang tersebut dengan baik,” pesannya.

Fery Insani berharap, setelah resmi menyandang status PPPK paruh waktu, seluruh pegawai dapat meningkatkan kinerja, disiplin, serta tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah dan pelayan masyarakat di Kabupaten Bangka. (mah)

 

Leave a Reply