SUNGAILIAT, LASPELA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka tidak akan mentolerir jika terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Bangka terhadap Ketua Asrama Ikatan Pelajar Mahasiswa Bangka (ISBA) Yogyakarta, Dhaifu.
Ketua DPRD Bangka, Jumadi mengatakan apabila terbukti terjadi pemukulan, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang tidak dapat dibenarkan.
“Kami dari DPRD Bangka, tidak akan mentolerir kalau Kepala Satpol-PP Bangka melakukan pemukulan terhadap ketua ISBA. Karena itu jelas dari pelanggaran hukum,” tegasnya, Jum’at (19/12/2025).
Namun demikian, Jumadi mengaku hingga saat ini DPRD Bangka belum menerima informasi yang utuh terkait kronologi dan penyebab terjadinya insiden tersebut.
“Sampai hari ini kami belum mendapatkan informasi yang utuh terkait penyebab terjadinya dugaan pemukulan tersebut,” ujarnya.
Untuk menindaklanjuti persoalan ini, DPRD Bangka berencana akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan memanggil pihak-pihak terkait guna dimintai klarifikasi.
“Nanti kita akan panggil Pak Sekda dan Kasatpol-PP untuk kita RDP-kan kasus ini, agar semuanya jelas dan transparan,” tegasnya. (mah)







Leave a Reply