Ketua DPRD Bateng Soroti Rencana PT Thorcon Sewa 70 Persen Daratan Pulau Gelasa, Wajar Ditolak Warga Karena Minim Sosialisasi

Avatar photo
Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus

KOBA, LASPELA–DPRD Kabupaten Bangka Tengah menggelar uudensi dengan PT Thorcon terkait rencana pembangunan PLTN di Pulau Gelasa, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (16/12/25). Di hadapan perusahaan,
Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus menilai munculnya penolakan dan kekhawatiran masyarakat terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) oleh PT Thorcon Power Indonesia merupakan hal yang wajar karena minimnya sosialisasi, edukasi, serta keterbukaan informasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Batianus menegaskan bahwa hingga saat ini Pulau Gelasa belum masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Oleh karena itu, pembangunan PLTN di Pulau Gelasa belum memiliki dasar kebijakan nasional.

“Kalau nanti masuk PSN, suka atau tidak suka, daerah tetap mengikuti karena itu kebijakan pusat. Tapi sampai hari ini Pulau Gelasa belum masuk dalam rencana PSN,” tegas Batianus.

Menurut Batianus, DPRD juga menyoroti rencana PT Thorcon akan menyewa sekitar 70 persen daratan Pulau Gelasa, karena Pulau Gelasa dalam RTRW diperuntukkan untuk pariwisata dan konservasi.

“Kami minta dikaji dulu. Jangan sampai kegiatan ini bertentangan dengan RTRW dan berpotensi menjadi ilegal. Karena sesuai dengan RTRW peruntukannya untuk pariwisata dan konservasi,” ungkap Batianus.

Menurutnya, hingga saat ini PT Thorcon masih terkesan tertutup dan belum menyampaikan informasi secara detail kepada masyarakat, khususnya terkait rencana pembangunan PLTN di Pulau Gelasa.

“Wajar kalau masyarakat menolak karena kurangnya sosialisasi dan edukasi. Informasi yang disampaikan masih bersifat umum dan belum terbuka sepenuhnya,” tegas Batianus, Selasa (16/12/2025).

Ia menegaskan, apabila rencana pembangunan PLTN tersebut masih dalam tahap evolusi atau perencanaan awal, maka PT Thorcon seharusnya melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan.

DPRD Bangka Tengah, lanjutnya Batianus, akan mendalami rencana tersebut lebih lanjut, termasuk berkoordinasi dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Bappenas. Pasalnya, PLTN yang ditawarkan memiliki kapasitas cukup besar, yakni 2 x 250 MW, sehingga perlu dikaji apakah benar-benar dibutuhkan.

“Kami juga mempertanyakan apakah ini sudah dikaji oleh PT PLN, apakah daerah kita memang membutuhkan pembangkit listrik tenaga nuklir dengan kapasitas sebesar itu,” tegas Batianus. (*/rel)

 

 

 

Leave a Reply