Kolaborasi Eksekutif Legislatif, Kunci Keberhasilan Pembangunan Daerah

Avatar photo
Pj Sekda Babel Fery Afriyanto saat menghadiri rapat paripurna di DPRD Babel, Senin (8/12/2025)

PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Fery Afriyanto, menegaskan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci keberhasilan pembangunan daerah.

“Rangkaian keputusan yang diambil pada rapat paripurna ini sangat penting bagi percepatan pembangunan di Babel. Pemerintah daerah berharap, setiap proses legislasi dan pengawasan dapat berjalan sinergis untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Pj Sekda dalam Rapat Paripurna Tahun 2025 yang diselenggarakan DPRD Babel, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (8/12/2025).

Ia menambahkan, Pemerintah daerah akan terus mendukung upaya DPRD, termasuk dalam memastikan kewajiban plasma, penyaluran CSR, dan peningkatan tata kelola perkebunan dapat berjalan sesuai ketentuan demi kesejahteraan masyarakat.

Agenda rapat paripurna hari ini dibacakan Wakil Ketua DPRD, Eddy Iskandar. Agenda pertama adalah, Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024-2029. Dalam agenda tersebut, H. Rustam Mataris secara resmi dilantik menggantikan H. Zeki Yamani melalui mekanisme yang telah memenuhi ketentuan peraturan DPRD serta SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3563 Tahun 2025.

Baca Juga  Gubernur Babel Apresiasi Revitalisasi BhayPark, Simbol Kepemimpinan Humanis dan Sinergi Menjaga Babel Tetap Aman

“Dengan pelantikan ini, saudara Rustam Mataris mulai dapat menjalankan peran sebagai wakil rakyat di lembaga legislatif,” ucap Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar.

Sedangkan pada agenda kedua, Perubahan Susunan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta Fraksi Tahun 2025. Dalam forum ini, DPRD menetapkan susunan AKD yang baru, dengan Didit Sri Gusjaya tetap dipercaya sebagai Ketua DPRD Babel. Selain itu, sebanyak 19 anggota fraksi dikukuhkan dalam struktur AKD terbaru.

Baca Juga  Mengawali Tahun di Tepi Pantai, Warga Padati Tempat Wisata

Eddy Iskandar berharap, perubahan susunan ini dapat memperkuat efektivitas kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan.

Pada agenda ketiga, membahas penyampaian 15 nama anggota Panitia Khusus (Pansus) Plasma dan Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit. Pansus ini dibentuk untuk mengawal pemenuhan kewajiban perusahaan, termasuk penyediaan kebun plasma minimal 20 persen, penyaluran CSR secara tepat sasaran, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan sektor perkebunan.

Turut hadir dalam rapat paripurna, Ketua DPRD Babel Didit Sri Gusjaya dan Anggota DPRD lainnya, unsur Forkopimda Babel, Instansi Vertikal, jajaran Pejabat Pemprov Babel, dan insan pers. (chu)

 

Leave a Reply