PANGKALPINANG, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat Paripurna Pelantikan/Pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Rustam Mataris dari Partai Demokrat sebagai anggota DPRD Babel sisa masa jabatan 2024-2029, di ruang Paripurna, Senin (8/12/2025)
H. Rustam Mataris resmi dilantik menjadi anggota DPRD Babel menggantikan Zeki Yamani yang mana pada tanggal 1 Juli 2025, DPRD menerima surat pengajuan pengunduran diri Zeki Yamani sebagai anggota DPRD Babel periode 2024-2029 untuk mencalonkan diri dalam Pilkada Ulang 2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar, didampingi Ketua DPRD Didit Srigusjaya, Pj Sekda Babel Fery Afriyanto, unsur Forkopimda.
Ketua DPRD Babel yang memimpin pengambilan sumpah jabatan dan melantik Politisi Partai Demokrat ini menyampaikan harapannya untuk dapat beradaptasi dan bersinergi dengan cepat dengan anggota DPRD Babel lainnya.
“Semoga Pak Rustam anggota DPRD Babel periode 2024-2029 dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan fungsinya, apalagi beliau juga sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota DPRD Babel,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar saat memimpin rapat menyampaikan mekanisme proses PAW ini telah dilaksanakan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan tentang tata tertib, dan surat dari Kemendagri telah diterima, sehingga pihaknya dapat melaksanakan pelantikan hari ini.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Zeki Yamani atas dedikasinya selama ini di DPRD Babel, dan terimakasih juga kepada KPU yang telah melaksanakan tugasnya, sehingga proses dan mekanisme PAW berjalan dengan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Disampaikan Eddy, dengan dilantiknya Rustam Mataris sehingga makin lengkapnya anggota DPRD Babel.
“Tentu dengan bertambahnya keanggotaan di DPRD maka akan makin memperkuat alat-alat perlengkapan di DPRD, termasuk yang ada di Komisi dan lainnya. Apalagi beliau juga kan sudah pernah di DPRD, jadi saya pikir sudah sangat memahami bagaimana mekanisme fungsi dan tugas di DPRD, tinggal beradaptasi dengan anggota DPRD lainnya,” tutupnya. (chu)







Leave a Reply