PANGKALPINANG, LASPELA – Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus berupaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan meluncurkan aplikasi SiPojak (Sistem Potensi Pajak) di tahun 2026 nanti.
“Aplikasi ini akan dipegang para Kepala Desa (Kades) karena kami akan melokalisir seluruh masyarakat atau para wajib pajak yang pajaknya masih menunggak,” kata Kepala Bakuda Babel, M.Haris AR AP kepada media di Pangkalpinang belum lama ini.
Haris mengatakan melalui aplikasi SiPojak ini Bakuda Babel lebih mudah memberi pelayanan ke masyarakat sampai ke tingkat desa karena para Kepala Desa bisa mendata masyarakatnya sehingga memberi kemudahan untuk mereka membayar pajak.
“Jika Kades sudah mendata masyarakatnya, kami akan datang ke desa itu untuk memberi layanan pajak agar mereka yang jauh dari kantor samsat akan terbantu membayar pajak,” ujarnya.
Menurutnya, target PAD tahun 2026 pasti cukup besar sehingga Bakuda Babel harus berupaya menggali semua potensi termasuk dari pajak agar target PAD 2026 bisa tercapai. Seluruh tim juga akan gencar memberi layanan, baik melalui UPT kantor Samsat, samling, setempoh dan upaya jemput bola untuk masyarakat terpencil.
“Semoga dengan aplikasi SiPojak ini dan berbagai program serta layanan maksimal yang kita berikan bisa mencapai target di 2026,” harap Haris.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bakuda, Rudi mengatakan selain meluncurkan aplikasi SiPojak, Bakuda Babel juga bekerjasama dengan PT Telekomunikasi (Telkom) Bangka Belitung untuk memberi informasi dan edukasi ke masyarakat berdasarkan NIK yang sudah terkoneksi ke kontak HP android masyarakat.
“Disini kita beri edukasi dan informasi ke masyarakat, kapan jatuh tempo pajak serta hitungannya yang kemudian mereka bisa langsung mengaksesnya secara interaktif dari kamj penagih pajak ke wajib pajak,” tutupnya. (chu)







Leave a Reply