PANGKALPINANG, LASPELA–Realisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di Kabupaten Bangka pada Tahap II menunjukkan capaian yang cukup signifikan. UPT SAMSAT Wilayah Bangka mencatat, hingga akhir November 2025 sebanyak 10.645 unit kendaraan telah memanfaatkan program pemutihan dengan nilai realisasi mencapai Rp 3.353.290.400. Kepala UPT SAMSAT Wilayah Bangka, Ahmad Taufik mengatakan bahwa capaian Tahap II ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang tetap tinggi, meskipun program tersebut telah memasuki periode penutupannya.
“Untuk Tahap II, sejak September hingga November kami mencatat 10.645 unit dengan nilai lebih dari Rp 3,3 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat benar-benar memanfaatkan momentum pemutihan untuk menyelesaikan kewajiban pajak mereka,” kata Taufik, Senin (1/12/2025).
Sementara pada Tahap I yang berlangsung pada Mei hingga Juli, juga mencatat capaian besar. Pada periode tersebut, sebanyak 11.743 unit kendaraan mengikuti program pemutihan dengan total nilai Rp 3.719.251.700. Jika digabungkan, realisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor di Kabupaten Bangka pada kedua tahap ini mencapai total 22.388 unit dengan akumulasi nilai Rp 7.072.542.100.
“Kami dari samsat Bangka mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Bangka Belitung yang telah berpartisipasi dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahap 1 dan 2. Semoga dengan kesadaran yang tinggi dalam membayar pajak kendaraan bermotor Bangka Belitung semakin sejahtera dan maju berkembang,” ucapnya.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Badan Keuangan Daerah (Bakuda) mencatat selama tahun 2025 telah menggelar dua kali program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Pemutihan jilid I dari 1 Mei sampai 31 Juli terealisasi sebesar Rp20,8 Miliar dengan total kendaraan sebanyak 47.771 kendaraan dengan rincian untuk kendaraan roda dua sebanyak 37. 329 sementara untuk roda empat sebanyak 10.442 unit. Sedangkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor jilid II telah berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar Rp5,8 Miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Babel, Muhammad Haris menjelaskan sesuai mendagri maka di tahun selanjutnya Bakuda Babel akan lebih fokus kepada layanan-layanan yang patuh membayar pajak.
“Terima kasih masyarakat sudah menggunakan program pemutihan pajak jilid satu dan dua, masyarakat betul-betul memanfaatkan, karena di tahun depan dan selanjutnya tidak ada lagi pemutihan sesuai arahan Kemendagri kepada Bakuda dan Bappeda se-Indonesia,” jelasnya, Senin (1/12/2025).
Menurutnya pola pemutihan ini selalu beulang-ulang, karena masih banyak masyarakat kebiasaan menunggu program pemutihan selanjutnya, tentu ini yang kurang mendidik. Oleh karena itu masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan PKB jilid II ini karena masih dalam rangka HUT ke-25 tahun Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Setelah ini tidak akan ada lagi pemutihan PKB,” jelasnya. (mah/chu)






Leave a Reply