Komisi I DPRD Babel Pastikan Fit and Proper Tes KPID Berjalan Transparan dan Kredibel

Avatar photo

PANGKALPINANG, LASPELA–Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pahlivi Syahrun memastikan proses seleksi komisioner komisi penyiaran Indonesia Daerah Bangka Belitung berlangsung transparan dan kredibel. Menurut Pahlivi reaksi protes dari beberapa peserta merupakan hal yang wajar dan sudah sesuai jalur yang ditetapkan.

Pahlivi menjelaskan DPRD menerima 33 nama yang lolos seleksi dari Panitia Seleksi dari total sekitar 90 orang yang mendaftar dan ditambah tiga orang incumbent sehingga jumlahnya menjadi sebanyak 36 orang.

“Setelah kita mendapatkan 33 nama ditambah tiga incumbent dan sesuai dengan aturan jumlah komisioner dikali tiga, maka diumumkan sebanyak 21 nama yang akan mengikuti uji publik. Akan tetapi setelah diumumkan, ada reaksi protes dari peserta, sehingga sesuai dengan saran ketua DPRD, Komisi I melakukan konsultasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia di Jakarta,” ungkap Pahlivi, Senin (1/12/2025).

Pahlivi menambahkan berdasarkan hasil konsultasi dengan KPI pusat, disarankan untuk melibatkan semua yang sudah lolos seleksi sebanyak 33 orang ditambah tiga orang incumbent.

Baca Juga  Polemik Seleksi KPID, DPRD Babel Putuskan Lewat Banmus

“Rekomendasi dari KPI pusat, tidak bermasalah dilibatkan semua yang sudah lolos seleksi dari panitia seleksi. Sehingga kemudian diumumkan kembali perubahan jumlah dari 21 nama menjadi 33 nama peserta ditambah tiga orang incumbent yang akan mengikuti fit and proper tes,” jelas Pahlvi.

Terkait nomor surat yang sama, menurut Pahlivi itu merupakan kebijakan lembaga DPRD bahwa pengumuman pertama diganti dengan pengumuman yang kedua sebanyak 33 orang ditambah tiga orang incumbent.

“Kami pastikan pada saat diumumkan kembali 33 orang ditambah incumbent tidak ada protes yang kami terima, sehingga dilanjutkan dengan fit and proper tes,” tegas Pahlivi.

Fit and proper tes berlangsung transparan dan sangat kredibel. Bahkan menurut Pahlivi dirinya pada saat pembukaan fit and proper tes pada hari Jum’at 28 Nopember 2025 memastikan tidak ada titipan dan mempersilahkan peserta untuk menyampaikan kepada dirinya jika menemukan ada dugaan penyuapan pada proses seleksi. Beliau meingatkan peserta, jangan karena ingin menjadi Anggota KPID Babel, kemudian memberikan imbalan kepada panelis, karena itu tindakan yang salah dan melanggar hukum.

Baca Juga  Polemik Seleksi KPID, DPRD Babel Putuskan Lewat Banmus

“Semua dengan komitmen dan kesepakatan untuk menjaga kredibilitas dan tidak membuka ruang intervensi maka proses fit and propet tes dilakukan sehari dan langsung diumumkan. Dan tujuh nama yang diumumkan sudah sesuai dengan perangkingan dari panelis. Keputusan nilai dari masing-masing panelis adalah pertimbangan obyektif dan subyektif panelis,” ungkap Pahlivi.

Pahlivi menambahkan pihaknya menghargai protes dan prosedur yang ditempuh oleh sebagian peserta.

Sebelumnya Proses seleksi calon Anggota Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Babel periode 2025-2028 diduga maladministrasi lantaran tidak sesuai prosedur yang berlaku. Pasalnya jumlah peserta uji publik sebelum uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPRD Babel yang awalnya 21 orang, berubah menjadi 36 orang. Sejumlah peserta calon Anggota KPID Babel akhirnya mengadu ke Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung, Senin (1/12/2025). (rel)

Leave a Reply