ERA reformasi telah berjalan selama 27 tahun, yang sejak dimulai pada tahun 1998 setelah Presiden Soeharto mengundurkan diri. Periode ini ditandai dengan perubahan besar dalam sistem pemerintahan di Indonesia, yang hingga kini belum menunjukkan keberhasilan reformasi yang dicita-citakan.
Namun, setelah lebih dari dua dekade berlalu, banyak yang merasa bahwa cita-cita luhur reformasi tersebut telah terpinggirkan dan bahkan pupus harapan di tangan partai-partai borjuis dan neoliberal yang kini mendominasi panggung politik Indonesia.
Jika ditilik secara garis besar, butir-butir tuntutan reformasi tersebut antara lain amendemen UUD, pemberantasan KKN, pencabutan Dwi Fungsi ABRI, penegakan hukum, penegakan hak asasi manusia dan demokrasi, penegakan kebebasan pers, dan pemberian hak otonomi kepada daerah-daerah yang seharusnya berjalan baik sesuai yang dicita-citakan oleh seluruh para pejuangnya.
Tuntutan Jangka Panjang dalam reformasi tersebut adalah;
Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran untuk kepentingan rakyat, seperti
Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif.
Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil.
Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor.
Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis.
Seiring waktu berjalannya reformasi telah mengamandemen UUD 1945 yang bertujuan untuk kepentingan rakyat ternyata hingga saat ini belum dirasakan baik oleh rakyat, KKN pun semakin parah di semua sendi birokrasi, Dwi pungsi ABRI telah dicabut semakin keamanan negara tak terkendali dengan baik contohnya KKB Papua hingga hari ini belum dapat terselesaikan karena ada banyak pihak yang berkepentingan pro dan kontra, penegakan hukum juga semakin terpuruk dan demokrasi kebablasan, Ham juga seperti dijadikan alat, pers dikriminalisasi, otonomi daerah menimbulkan raja-raja kecil yang korup.
Tuntutan jangka panjang reformasipun hingga saat ini belum dirasa signifikan untuk rakyat, seperti pembersihan besar-besaran DPR agar bekerja sepenuhnya untuk rakyat masih jauh panggang dari api, karena seluruh DPR yang ada di gedung parlemen masih tunduk kepada ketum partai dari pada tunduk kepada rakyat yang memimilih dan menggajinya melalui beban pajak yang sangat tinggi seperti rentenir yang dipungut oleh pemerintah.
KKN yang menjadi salah satu agenda alasan kuat untuk reformasi di era melengserkan Presiden Soeharto, ternyata setelah era reformasi semakin parah dan menggila, baik di birokrasi sampai di eksekutif dan partai politik, kita dapat menyaksikan di era reformasi ini, bapak jadi bupati walikota menyusul anaknya dan bahkan istrinya, bapak jadi presiden anak jadi wakil presiden, jabatan DPR juga tak terbatas dan masih banyak lagi hal lain yang harus kita sikapapi bersama, paska era reformasi ini dapat kita katakan lebih parah dari zaman Pak Harto.
Reformasi partai politik pada tujuan reformasi juga tidak terjadi, yang ada partai politik saat ini seperti membangun kerajaan dalam negara yang hanya mementingkan kelompok dan golongan mereka saja terbukti rakyat yang diwakili semakin banyak yang ditindas oleh pajak dan miskin serta pengangguran semakin meningkat, pengawasan eksekutif yang dicita-citakan juga tidak terlaksana jika ditilik dengan banyaknya pejabat korup baik di pemerintah pusat hingga pemerintah paling bawah di daerah juga di BUMN, yang terparah pungutan pajak rakyat di semua lini yang semakin menindas tanpa terkecuali, juga diperparah lagi dengan UU perampasan aset sudah 27 tahun reformasi berlalu masih juga belum disahkan, tetapi jika UU yang dapat mengintimidasi rakyat seperti KUH Pidana secepat kilat di sahkan.
Lebih ironinya era reformasi jika dicermati secara cermat negara lebih mendukung usaha dan investasi asing seperti PT. IMIP yang ditengarai didominasi asing dari buruh hingga pengelolaan dan penjualan nya, bahkan bandara siluman juga ada didalamnya seperti yang saat ini sedang jadi perdebatan publik siapa yang bertanggung jawab, dari era SBY hingga Jokowi, belum lagi soal Freeport yang memiliki miliaran Ton emas juga tidak jelas dan terbuka penghasilan sesungguhnya untuk Indonesia karena jelas dan nyata rakyat Papua miskin hingga saat ini padahal Freeport sudah puluhan tahun dikelola oleh AS penghianat NKRI, juga ada jutaan sawit yang dimiliki oleh Malaysia, Belanda, Inggris dan Singapura serta masih banyak lagi negara yang memihak kepada asing, lantas apakah pengusaha pribumi tidak mampu? Tidak mampu karena negara tidak mendukung.
Harusnya dengan yang terjadi saat ini negara setop dan cabut semua ijin asing kembalikan dikelola oleh negara, apa lagi saat ini ada Danantara yang digagas oleh Presiden Prabowo yang memiliki aset belasan ribu triliun, dan banyak pengusaha pribumi yang mampu dan mau untuk berusaha di negeri nya sendiri asal negara mendukung.
Baru di kepemimpinan Presiden Prabowo terjadi perubahan walau belum banyak tetapi jelas dan nyata apa yang beliau lakukan untuk rakyat. Mari rakyat Indonesia peduli dengan semua penindasan yang berlaku saat ini untuk dihapuskan dan dukung penuh Presiden Prabowo untuk menghapus segala bentuk kejahatan, penghianatan serta penindasan terhadap rakyat dan negara Indonesia di era reformasi gagal ini. (*)


Leave a Reply