PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.
Tahun ini, Pemkot resmi meraih Penghargaan Daerah Tertib Ukur 2025 dari Kementerian Perdagangan RI, sebuah apresiasi bergengsi bagi daerah yang mampu menjaga ketertiban alat ukur dalam aktivitas perdagangan.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Pangkalpinang, Andika Saputra, yang mewakili pemerintah daerah.
Penganugerahan ini menandai keberhasilan Pangkalpinang dalam memenuhi seluruh indikator ketertiban ukur, mulai dari akurasi alat ukur, pemantauan rutin di pasar, hingga penerapan standar pelayanan melalui Bidang Metrologi.
Andika menjelaskan bahwa proses verifikasi berlangsung sejak Januari hingga pertengahan Agustus dan dilakukan secara ketat oleh Kementerian Perdagangan.
“Kami bekerja keras memenuhi seluruh indikator yang ditetapkan. Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama dan komitmen menjaga kejujuran dalam transaksi perdagangan,”ujarnya.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.
Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemkot terus berupaya menghadirkan pelayanan perdagangan yang jujur, akurat, dan berpihak pada masyarakat.
“Ini bukan hanya prestasi, tetapi amanah untuk terus meningkatkan standar pelayanan publik,” tegasnya.
Pemkot juga menyiapkan langkah lanjutan untuk mempertahankan predikat ini, termasuk memperkuat pengawasan serta menambah inovasi dalam pengelolaan alat ukur di pasar-pasar tradisional.
Dengan capaian ini, Pangkalpinang berharap kepercayaan publik semakin meningkat dan seluruh transaksi perdagangan dapat berjalan secara adil sesuai standar nasional. (dnd)






Leave a Reply