Kasus Laka Tambang, Polisi Tunggu Surat Hasil Investigasi Inspektur Tambang

Avatar photo
KBO Satreskrim Polres Bangka Barat, Iptu Muhammad Harits Arlianto.

TEMPILANG, LASPELA  — Sudah tiga bulan berlalu pasca kecelakaan tambang yang menewaskan tiga pekerja di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada (22/8/2025) lalu.

Saat ini perkara tersebut masih tahap pemeriksaan saksi-saksi dan meminta keterangan ahli dari kementrian ESDM dan Universitas untuk penyebab kecelakaan.

KBO Satreskrim Polres Bangka Barat, Iptu Muhammad Harits Arlianto, menyampaikan surat untuk keterangan hasil investasi dari inspektur tambang, belum mendapatkan balasan.

Baca Juga  36 Calon Peserta KPID akan Ikut Uji Kelayakan dan Kepatutan

“Kami sudah bersurat ke Kementerian ESDM, sekarang masih menunggu surat balasan terkait inspektur tambang yang akan memberikan keterangan terhadap perkara yang sedang ditangani,” katanya, Rabu (26/11/2025).

Selanjutnya, untuk kondisi tanah pihak kepolisian tinggal mendatangi untuk meminta keterangan ahli dari universitas.

“Kami juga sudah mendapatkan surat balasan dari universitas dari geoteknik, yang akan menjelaskan struktur tanah atau lahan pada tkp kejadian,” ucapnya.

Sementara itu untuk saksi-saksi, Satreskrim Polres Bangka Barat sudah memanggil beberapa pihak untuk memberikan keterangan.

Baca Juga  Suami Mabuk yang Aniaya Istri di Bangka Barat Terancam 5 Tahun Penjara 

“Kami sudah memeriksa beberapa saksi yang kami bagi dari beberapa kluster, baik saksi dari PT Timah, dari CV dan pihak penambang serta pemilik tambang,” katanya.

Setelah mendapatkan keterangan dari beberapa ahli, pihak kepolisian akan menaikkan perkara tersebut ke penyidikan dan kemungkinan baru ada tersangka dari insiden tersebut.  (oka)

 

Leave a Reply