MENTOK, LASPELA — Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat kembali meringkus pengedar narkotika di wilayah hukumnya, Rabu (12/11/2025) malam.
Pada penangkapan kali ini, seorang anak di bawah umur berinisial R (15) bersama temannya H (26) diamankan saat berada di Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok.
Dari tangan keduanya, petugas menemukan 2 paket besar dan 28 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total mencapai 20,22 gram.
Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso mengatakan penangkapan tersebut merupakan keseriusan pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika.
“Benar mengamankan dua orang terduga pelaku peredaran narkotika, salah satunya masih di bawah umur,” ucapnya, Kamis (13/11/2025).
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut.
Dari penangkapan anak di bawah umur itu, Polres Bangka Barat meminta peran orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan sang anak.
“Kami juga mengajak masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih peduli dan mengawasi pergaulan anak-anaknya,” ucapnya. (oka)







Leave a Reply