Peredaran Narkoba di Babar Kian Memprihatinkan, Anak di Bawah Umur di Terlibat  

Avatar photo
Tersangka dan sejumlah barang bukti diamankan di Ruangan Satresnarkoba Polres Bangka Barat.

MENTOK, LASPELA  — Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat kembali meringkus pengedar narkotika di wilayah hukumnya, Rabu (12/11/2025) malam.

Pada penangkapan kali ini, seorang anak di bawah umur berinisial R (15) bersama temannya H (26) diamankan saat berada di Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok.

Dari tangan keduanya, petugas menemukan 2 paket besar dan 28 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total mencapai 20,22 gram.

Baca Juga  Lantik Delapan Pejabat, Gubernur Ingatkan Jangan Salah Gunakan Jabatan

Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso mengatakan penangkapan tersebut merupakan keseriusan pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika.

“Benar mengamankan dua orang terduga pelaku peredaran narkotika, salah satunya masih di bawah umur,” ucapnya, Kamis (13/11/2025).

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Komitmen PT TIMAH Tbk: Sejak Dulu Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Wilayah Operasional Perusahaan   

Dari penangkapan anak di bawah umur itu, Polres Bangka Barat meminta peran orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan sang anak.

“Kami juga mengajak masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih peduli dan mengawasi pergaulan anak-anaknya,” ucapnya. (oka)

Leave a Reply