Muskab Kadin Beltim Pertegas Komitmen Kadin menjadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah

Avatar photo
Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Belitung Timur menggelar Musyawarah Kabupaten III tahun 2025 di Gedung Serbaguna Desa Padang, Manggar, Rabu (12/11/2025). (istimewa)
MANGGAR, LASPELA–Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Belitung Timur  menggelar Musyawarah Kabupaten III tahun 2025 di Gedung Serbaguna Desa Padang, Manggar, Rabu (12/11/2025). Muskab dengan agenda utama pemilihan Ketua Kadin Kabupaten Belitung Timur periode 2025-2030  mengusung tema, “Membangun Ekonomi dan Pariwisata Menuju Kabupaten Belitung Timur yang Sejahtera”.
Ketua Umum Kadin Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Thomas Jusman menjelaskan, musyawarah kabupaten KADIN Kabupaten Belitung Timur menjadi wadah bagi para pengusaha untuk menyampaikan pemikiran strategis guna mendukung program prioritas pembangunan ekonomi daerah.

“Nanti sejumlah isu yang dibahas meliputi peningkatan investasi, pengembangan UMKM, serta optimalisasi sektor industri berbasis sumber daya lokal,” jelasThomas Jusman.

Menurut Thomas, musyawarah ini akan menghasilkan kepengurusan baru yang siap menjalankan program kerja secara efektif serta memperkuat sinergi antara Kadin dan pemerintah daerah. Keputusan yang dihasilkan menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan strategis guna meningkatkan daya saing ekonomi Beltim.

“Pelaksanaan Muskab Kadin ini diharapkan akan menghasilkan kepengurusan baru yang siap menjalankan program kerja secara efektif, serta memperkuat sinergi antara Kadin dan pemerintah daerah,” harap Thomas Jusman.

Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ida Lismawati mengatakan Muskab KADIN harus menghasilkan gagasan yang realistis untuk memperkuat daya saing pelaku usaha lokal, mendorong UMKM tangguh dan berdaya saing global, serta memanfaatkan peluang digitalisasi ekonomi secara bijak.

“Musyawarah Kabupaten Kadin  Belitung Timur  merupakan momentum penting dan berperan strategis sebagai mitra pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menarik investasi, dan mengembangkan potensi unggulan lokal,” kata Ida.

Ketua Panitia Muskab KADIN Belitung Timur Bram Prananta menyampaikan acara ini berlandaskan pada Undang-Undang No.1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri, yang mengatur peran dan fungsi KADIN sebagai wadah dunia usaha dalam pembangunan ekonomi nasional.

Selain itu, pelaksanaan musyawarah ini juga mengikuti ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kadin yang telah disahkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 18 Tahun 2022.

“Musyawarah ini juga menjadi wadah bagi para pengusaha untuk menyampaikan pemikiran strategis guna mendukung program prioritas pembangunan ekonomi daerah,” imbuhnya. (*/rel)

Leave a Reply