PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kota Pangkalpinang terus melakukan berbagai langkah pencegahan terhadap kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Kepala DPPPAKB Kota Pangkalpinang, Agustu Afendi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah upaya preventif melalui sosialisasi dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai sekolah di wilayah kota.
“Kami memberikan materi sosialisasi bahwa perilaku bullying dapat menyebabkan penurunan kondisi psikologis pada korban, yang berujung pada tekanan mental,” ujar Agustu, Kamis (13/11/2025).
Ia menambahkan, tindakan kekerasan yang terjadi di kalangan anak usia sekolah sering kali dipicu oleh pengaruh gadget atau ponsel pintar, karena anak-anak mudah meniru perilaku negatif yang mereka lihat di media digital.
Jika terjadi kekerasan di lingkungan sekolah, Agustu menjelaskan bahwa sekolah diminta untuk segera merujuk korban ke rumah sakit apabila terdapat kekerasan fisik. Sedangkan jika kekerasan bersifat psikologis, Dinas PPPAKB akan memberikan pendampingan dan asesmen pemulihan mental.
Menurutnya, sebagian besar kasus bullying yang terjadi di sekolah-sekolah di Pangkalpinang bersifat verbal, seperti ejekan atau perkataan yang menyakiti perasaan anak. Namun, kasus semacam ini jarang dilaporkan kecuali jika sudah dianggap melampaui batas.
Selain fokus pada pencegahan bullying, Agustu juga menyampaikan imbauan kepada orang tua agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas anak, terutama bagi anak usia di bawah lima tahun (balita).
“Pemerintah kota mengimbau agar keluarga menjadi benteng pertama dalam melindungi anak. Orang tua, baik ayah maupun ibu, harus tetap fokus menjaga dan mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak mudah menjadi korban penculikan atau tindakan kriminal lainnya,” katanya. (dnd)




Leave a Reply