PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kota Pangkalpinang mengimbau para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama yang berusia di bawah lima tahun (balita).
Langkah ini merupakan upaya pencegahan terhadap potensi tindak kriminal seperti penculikan anak.
Kepala DPPPAKB Kota Pangkalpinang, Agustu Afendi, mengatakan bahwa perlindungan anak dimulai dari lingkungan keluarga.
Karena itu, peran orang tua, baik ayah maupun ibu, sangat penting dalam menjaga aktivitas dan keselamatan anak-anaknya, khususnya saat beraktivitas di luar rumah.
“Imbauan dari pemerintah kota ini bersifat tindakan pencegahan. Kami mengingatkan keluarga untuk lebih memperhatikan anak-anaknya, terutama yang masih balita. Orang tua harus tetap fokus menjaga aktivitas anak-anak agar tidak menjadi korban penculikan atau tindakan kriminal lainnya,” ujar Agustu, Kamis (13/11/2025).
Agustu menambahkan, sebelumnya Pemerintah Kota Pangkalpinang juga telah menyebarkan brosur imbauan “Waspadai Penculikan Anak” sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Brosur tersebut berisi pesan agar orang tua lebih aktif memantau pergaulan dan aktivitas anak, serta segera melapor jika menemukan hal yang mencurigakan.
Lebih lanjut, Agustu menyebutkan bahwa dalam kurun waktu lima tahun terakhir belum ada laporan kasus penculikan anak yang masuk ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Pangkalpinang.
“Sampai saat ini belum ada laporan terkait kasus penculikan anak di Pangkalpinang. Namun kami tetap mengimbau orang tua agar tidak lengah, karena pencegahan selalu lebih baik,” tegasnya.
DPPPAKB berharap dengan meningkatnya kesadaran dan kepedulian masyarakat, lingkungan keluarga di Pangkalpinang dapat menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak-anak. (dnd).







Leave a Reply