Parkir Liar Menjamur, Dishub Basel Beberkan Ciri-ciri Tempat Parkir dan Juru Parkir Liar

Avatar photo

 

TOBOALI, LASPELA – Kepala Dinas Perhubungan Bangka Selatan, Benny Supratama mengatakan terdapat dua jenis parkir resmi di Bangka Selatan sesuai peraturan daerah nomor 18 tqhun 2012 tentang penyelenggaraan perparkiran.

“Sesuai Perda No. 18 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perparkiran, bahwa parkir terbagi menjadi 2 yaitu parkir tepi jalan umum dan Parkir di tempat khusus,” kata Benny, Minggu (9/11/2025).

Ia memaparkan lokasi parkir di tepi jalan umum meliputi sembilan titik di seputaran kawasan Toboali Bangka Selatan.

“Untuk parkir jalan umum yakni di Jalan Jenderal Sudirman, Rawa Bangun 1, Japan Merdeka, Jalan Agus Salim, Jalan Diponegoro, Teladan Baru, Jalan R.A. Kartini, Jalan Yos Sudarso dan Jalan Asrama Polisi,” papar Benny.

Baca Juga  PAD Retribusi Parkir Bocor Miliaran Rupiah

Sedangkan untuk parkir khusus hanya satu titik yakni di terminal

“Lokasi tempat khusus parkir hanya berada di Terminal Toboali,” ujarnya.

Untuk parkir liar, ia mengatakan terdapat tiga titik.

“Ada 3 titik yakni di jalan nasional, simpang nanas sampai Sadai,” sebutnya.

Ia menjelasakan, tanda-tanda parkir resmi terdapat beberapa ciri yakni marka yang dicat pada permukaan jalan, ada rambu-rambu lalu lintas yang mengatur zona parkir atau larangan parkir.

“Juru parkir resmi yang berseragam rompi parkir, ada ID Card juru parkir dan ada karcis parkir,” ucapnya.

Untuk perekrutan tukang parkir, lanjut Benny yakni penunjukkan pengelolaan parkir melalui sayembara, pihak pemenang sayembara yang menentukan petugas parkir.

Baca Juga  Sehari Juru Parkir Bisa Kantongi Rp 100.000

Saat disinggung, terkait kisaran setoran per bulan masing-masing titik, Bennya tidak menjelaskan secara spesifik, namun hanya sesuai kontrak.

“Sesuai dengan kontrak yang telah ditentukan,” sebutnya.

Sementara, total realisasi PAD parkir tahun 2024 dan 2025 periode januari-Oktober ia menyebut tembus ratusan juta pertahunnya.

“Untuk realisasi tahun 2024: Rp. 596.348.000 dan realisasi tahun 2025 Rp. 795.645.300,” ungkapnya.

Ia juga mengklaim tidak ada kebocoran atau hilang dari PAD parkir di Basel.

“Kalau kebocoran tidak ada kebocoran,” tuturnya. (Pra)

Leave a Reply