Sebanyak PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menggelar rapat koordinasi percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) guna memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Babel khususnya di sektor pertambangan.
Hadir dalam Rakor tersebut, Gubernur Babel Hidayat Arsani, Staf Khusus Menteri Koperasi RI, Prof. Ambar Pratiwi Ningrum, Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro, perwakilan dari masyarakat yang menambang, yang berlangsung di ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel, Senin (27/10/2025) sore.
Hidayat Arsani mengatakan tujuan KDKMP didirikan untuk kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung di sektor pertambangan.
“Koperasi merah putih didirikan untuk kesejahteraan rakyatnya, jadi PT Timah memiliki IUP yang ada di desa. Maka PT Timah mengajak menambang di IUP PT. Timah, nanti akan dibayar sesuai dengan hasil kerjanya,” ujarnya.
Terkait dengan lokasi IUP PT Timah yang masih bertentangan dengan masyarakat, diharapkan ada jalan keluarnya.
“Setelah ada KDKMP ini, InsyaAllah ada jalan keluarnya, karena selama ini antara PT Timah dengan masyarakat selalu bersentuh dengan hal-hal yang tidak di inginkan. Ada tim-tim lain yag ingin mempecah belahkan,” katanya.
Dengan demikian, Hidayat menekankan kepada masyarakat untuk dapat menjual hasil timahnya ke PT Timah melalui KDKMP.
“Jadi koperasi ini bukan pembayaran tapi dia kerja, nanti pendanaanya ada dari bapak angkat ini memberi pompa dan lainnya. Jadi hasil timah tersebut, tidak boleh dijual ke lain selain ke PT Timah. Sesuai instruksi Dirut, pagi nambang sore cash and carry nah harga kesepakatan itu nanti,” jelasnya.
Untuk dapat merealisasikan hal tersebut, dirinya telah memerintahkan dinas-dinas terkait untuk dapat memberikan kemudahan dalam operasional KDKMP.
“Alhamdulillah hari ini ada 163 koperasi-koperasi mewakili Bangka Belitung untuk bekerjasama, tinggal kita buat legalnya dan perjanjian yang saling menguntungkan,” terangnya.
“Kita sudah siap, dana siap. Untuk izin pun mulai besok sudah kita perbaiki, seperti surat izin usaha jasa pertambangan itu kan dari Provinsi nanti akan kita keluarkan dan tidak bayar gratis,” tambahnya.
Ia juga memastikan seluruh perizinan akan dibenahi, mulai dari IUP penambangan, hingga surat jasa usaha pertambangan. Ia juga menegaskan, proses tersebut dilakukan tanpa pungutan biaya.
“Semua izin akan diperbaiki dan dipermudah. Tidak ada biaya apa pun,” sebutnya.
Dengan harga timah yang saat ini mencapai Rp300.000 per kilogram, dirinya optimistis, kolaborasi tersebut akan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat desa di Babel.
“Kerja sama ini bukan hanya soal tambang, tapi juga kesejahteraan masyarakat. Kita ingin tidak ada lagi yang dirugikan, semua harus berjalan baik dan transparan,” tutupnya. (chu)








Leave a Reply