Layangkan Surat ke BI, Bakuda Babel Pertanyakan Penjelasan Dana Mengendap Rp2,10 T di Perbankan

Avatar photo
Tampilan surat yang dilayangkan Bakuda Babel kepada BI Perwakilan Bangka Belitung

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Badan Keuangan Daerah (Bakuda) melayangkan surat kepada Bank Indonesia Perwakilan Bangka Belitung untuk meminta penjelasan adanya informasi bahwa Pemprov Babel memiliki dana mengendap Rp2,10 triliun di perbankan.

Surat yang dilayangkan oleh Bakuda Bangka Belitung tertanggal 21 Oktober 2025, ditandatangani langsung oleh Kepala Bakuda Babel Muhammad Haris yang ditujukan kepada Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kita sudah melayangkan kepada BI meminta penjelasan terkait adanya informasi bahwa Pemprov Babel memiliki dana mengendap Rp2,10 triliun di Perbankan,” ujar Haris di Pangkalpinang, Kamis (23/10/2025).

Diketahui sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan, adanya Pemerintah Daerah yang memiliki uang dalam jumlah besar di Perbankan.

Baca Juga  Mimpi Besar Pendekar Muda dari Belinyu

Dari data yang diungkapkan Purbaya, setidaknya ada 15 Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Provinsi Bangka Belitung yang memiliki simpanan tertinggi di bank.

Dalam surat yang diteken Kepala Bakuda Babel, M Haris, informasi dana mengendap Pemprov Babel tersebut disampaikan dalam rapat zoom pengendalian inflasi dalam rangka membahas langkah kongret pengendalian inflasi di daerah.

Sekaligus, kata Haris, arahan Menteri Keuangan terkait percepatan realisasi belanja untuk menjaga pertumbuhan ekonomi pada tanggal 20 Oktober 2025, bahwa terdapat dana simpanan pemerintah daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung senilai Rp 2,1 triliun ini dirinya langsung membantah.

Baca Juga  Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati Bangka Barat

“Di kas daerah tidak terdapat dana dengan nilai tersebut. Kas daerah hanya di Bank SumselBabel. Dana kas daerah hanya sekitar Rp200 miliar,” tegasnya

Dia menyampaikan, APBD Babel 2025 hanya sebesar Rp2,3 triliun. Dan sudah terealisasi
mencapai Rp1,6 trilliun atau sebesar 70,54 persen per 17 Oktober 2025.

Dengan rincian realisasi APBD 2025 yaitu
dana transfer pusat senilai Rp1,05 triliun atau 76,29 persen dari target senilai Rp1.38 triliun. Kemudian PAD senilai Rp616 miliar atau mencapai 62,49 persen dari total target tahun 2025 senilai Rp986 miliar. (chu)

 

Leave a Reply