Oleh: Junianto Ade Sahputra
TANJUNGPANDAN, LASPELA– Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Belitung, Sahirman, meminta para Kepala Desa di Kabupaten Belitung untuk cermat menggunakan dana desa. Karena sekecil apapun penggunaan dana desa pasti diaudit. Lebih hebatnya lagi, dana desa ini pengawasnya banyak.
Selain itu sebagai percepatan pembangunan desa diminta untuk membentuk BUMDes di setiap desa. “Coba kita maksimalkan apalagi daerah pariwisata seperti Belitung,” kata Sahirman pada acara rakor Pjs Bupati, Camat, Lurah, dan Kades se-Kabupaten Belitung di ruang rapat Pemda Belitung, Kamis (1/3/2018).
Pada acara ini, dia juga menyampaikan penerapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), data kependudukan, serta keamanan dan ketertiban desa. Tugas ini menjadi bagian kades, diharapkan dapat dilakukan dengan baik.
Ia berpesan agar Kades wajib memiliki karya di setiap desa masing-masing, yakni dengan mewariskan pekerjaan yang memberikan manfaat yang bisa dinikmati lintas generasi.