Pencairan Lama Masih Jadi PR Bagi PT Timah Tbk ke Mitra Perusahaan

Avatar photo

TOBOALI, LASPELA – Proses pencairan PT Timah Tbk masih jadi kendala bagi sejumlah kolektor mitra PT Timah.

Meskipun PT Timah Tbk sudah menaikkan harga Rp 300 ribu per SN 70 namun proses pencairan masih terbilang lama.

Hal itu diutarakan oleh Riko salah satu kolektor yang terafiliasi ke mitra PT timah Tbk di Toboali.

“Kalau proses pencairannya sama seperti sebelumnya, masih lama dan lambat,” katanya, Senin (2/10/2025).

Namun demikian PT Timah tetap membeli timah kering atau SN 70 dengan harga tinggi sesuai janjinya yakni 300 per SN 70. Naik dari harga sebelumnya.

“Kalau harga Rp 300 ribu per SN 70. Naik Rp 50 ribu per SN kering,” ucapnya.

Sedangkan membeli timah ke penambang di sekitaran Rp 160 ribu hingga Rp 170 ribu per kilogram basah.

“Kalau harga beli timah sekarang di angka Rp 160 -170 ribu per kilogram,” ujarnya.

Ia juga menuturkan, dalam sehari bisa menampung timah dari penambang sebanyak 300 hingga 400 kilogram.

“Kalau sehari bisa menampung timah penambang kisaran 300 kilogram sampai 400 kilogram,” ujarnya.

Saat disinggung terkait, dengan rencana timah dibeli koperasi merah putih, Riko sependapat.

Menurut dia wacana itu bagus bagi tata kelola timah di Bangka Belitung.

“Kuta sangat setuju biar semuanya terarah,” pungkasnya.

Terpisah, Asong salah satu kolektor timah di Toboali menambahkan untuk harga beli timah ke penambang d3ngan kondisi basah yakni di angka Rp 150- Rp 160 ribu per kilo.

“Kalau kita beli ke penambang timah basah itu tergantung kadarnya ya, antara 150 ribu hingga 160 ribu,” ujarnya.

Namun jika dibandingkan sebelumnya, harga yang diberikan ini naik kisaran Rp 40 ribu per kilogramnya.

“Kurang lebih naik Rp 40 ribu,” sebutnya.

Ia juga mengatakan dalam sehari hanya mampu membeli dan menampung timah dari penambang 100 hingga 150 kilogram.

“Kalau sehari kita hanya bisa menampung 100 hingga 150 kilogram,” terangnya.

Untuk harga jual ke PT Timah Tbk, katanya sesuai kesepakatan bersama yakni Rp 300 ribu per SN 70.

Namun demikian, ada pemotongan 8 persen untuk CV atau pemilik perusahaannya.

“Kalau harga dari PT Timah itu Rp 300 ribu, namun dipotong CV 8% jadi masih Rp 276 ribu oc,” ucapnya.

Kalau pencairan itu dari PT Timah ke pemilik CV mitra. Jadi CV membayar 90 persen dulu, sisa 10 persennya 2 atau 3 minggu baru cair.

“Dibayar CV 90 persen, sisa 10 persen tunggu 2 atau 3 Minggu lagi,” bebernya.

Saat disinggung adanya wacana koperasi merah putih beli timah rakyat, hingga saat ini ia belum mengetahui secara pasti.

“Kalau kita belum tahu, karena belum ada informasi dan sosialisasinya,” pungkasnya. (Pra)

Leave a Reply