Di Toboali, Kolektor Mitra PT Timah Jadi Andalan Bagi Penambang Rakyat Jual Pasir Timah
TOBOALI, LASPELA – Pasca diisukan adanya Koperasi Merah Putih akan membeli timah dari penambang rakyat bikin masyarakat kebingungan.
Pasalnya smpai saat ini belum ada sosialisasi dari pihak terkait untuk pembelian pasir timah oleh Koperasi Merah Putih.
“Kalau kami sebagai penambang rakyat ini, belum tahu bagaimana sistem jual pasir timah ke koperasi merah putih soalnya belum ada sosialisasi jadi kami juga bingung bagaiman sistemnya,” kata Akuet penambang kecil saat ditemui di Toboali, Senin (19/10/2025).
Ia menyebutkan, kalau saat ini kolektor dari mitra PT Timah beli timah dari penambang tergantung kadarnya.
“Kolektor beli Harga Tertinggi saat ini timah bagus (SN 74) harga Rp 180 ribu. Timah paling rendah atau paling standar harga Rp 140- Rp 150 ribu,” sebutnya.
Ia mengungkapkan, alasan penambang menjual ke mitra PT Timah karena ada kecemasan jika hasil tambang mereka dapat dijual ke kolektor yang bukan dari mitra PT Timah.
“Mau dak mau kami jual ke mitra mereka (pt timah). Karena kami takut kalau jual ke kolektor ilegal dan juga sekarang ini kolektor timah yang biasa kami jual ke mereka sekarang-sekarang ini tidak berani beli timah dari kami (penambang,) katanya takut dilaporkan,” ungkapnya.
Terpisah, Rendi seorang penambang upin ipin juga menyebutkan rata-rata penambang kecil menjual timah ke Mitra PT Timah.
“Mereka kolektor tapi terafiliasi ke Mitra PT Timah,” ujarnya.
Ia menuturkan, alasan menjual timah ke mitra walaupun harganya lebih murah karena tidak mau mengambil resiko.
“Mereka berjual ke Mitra karena
tidak berani ngambil resiko dengan adanya aksi kemarin,” ucapnya.
Saat disinggung pembelian ke kolektor kecil, ia menuturkan saat ini masih sepi bahkan terkesan tertutup lantaran takut jadi persaingan bisnis dan dilaporkan ke tim satgas.
“Masih sepi terkait jual beli pasir Timah. Karena kolektor kecil tidak dapat duit,” pungkasnya.
Tak hanya itu, adanya wacana pasir timah rakyat dibeli oleh koperasi merah putih ia menybutkan belum mengetahui secara pasti bagaimana mekanismenya.
“Posisi masyarakat tidak tau terkait koperasi merah putih, apakah kolektor-kolektor masuk ke koperasi artinya penambang belum tau terkait informasi tersebut,” bebernya. (Pra)
Leave a Reply