MENTOK, LASPELA — Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar) mengungkap 13 kasus pada operasi tertib menumbing, yang berlangsung sejak 8-19 Oktober 2025 lalu.
Kasus tersebut terdiri dari pencurian kendaraan bermotor, tabung gas, hingga uang tunai dari rumah dan kios warga.
Operasi yang berlangsung selama 12 hari itu berhasil meringkus 11 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan 13 kasus yang berhasil diungkap 4 diantaranya memang sudah target operasi (TO).
“Sebagian besar kasus yang kami tangani adalah pencurian dan pencurian dengan pemberatan, yang memang meresahkan masyarakat,” kata Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, Senin (20/10/2025).
Aditya mengungkap, dari beberapa kasus tersebut, terdapat satu perkara yang menonjol, yakni dilakukan tersangka AS, yang sudah melakukan pencurian di 7 lokasi berbeda.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui sudah tujuh kali melakukan pencurian handphone,” ucapnya.
Oleh karena itu, Kapolres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila melihat atau mengetahui gerak-gerik mencurigakan. (oka)
Leave a Reply