MENTOK, LASPELA — Masih ingat dengan kasus pembunuhan sadis yang menghebohkan beberapa waktu lalu. Korban bernama Jamal Abdul Nasser (65) warga Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Babar yang ditemukan tak bernyawa terikat dan terbungkus kasur di Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) pada bulan Juni 2024 lalu.
Kini, Tim Gabungan Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat dengan Tim Meriam Polsek Mentok dikabarkan berhasil meringkus tersangka pembunuhan di Kecamatan Mentok, yang sudah buron lebih dari satu tahun.
Dari informasi yang didapatkan, petugas meringkus seorang wanita berinisial L, saat berada di Kecamatan Ilir Babar, Provinsi Sumatera Selatan.
Hingga berita ini diterbitkan awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian. Namun Humas Polres Bangka Barat, menyampaikan perkara tersebut akan dilakukan konfrensi pers pada Jumat (17/10/2025) besok.
Diberitakan sebelumnya, pada Jumat (21/6/2024) lalu, warga digegerkan dengan penemuan mayat terikat tali dan terbungkus kasur di Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Setelah melakukan autopsi, kepolisian telah memastikan korban bernama Jamal Abdul Nasser (65) warga Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Babar itu, merupakan korban pembunuhan.
Korban dibunuh di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat pada, pada Rabu (19/6/2024) dan mayatnya dibawa menyeberang melalui Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, hingga akhirnya dibuang tak jauh dari Pelabuhan Tanjung Api-api, Sumsel.
“Untuk TKP setelah kita laksanakan rangkaian penyidikan dan koordinasi dengan dokter ahli forensik, dapat kita pastikan korban tersebut dieksekusi di wilayah Bangka Barat,” kata Kasatreskrim Polres Babar, yang saat itu masih diduduki pleh, AKP Ecky Widi Prawira. (oka)
Leave a Reply