MENTOK, LASPELA — Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan akan mengurangi dana transfer daerah ke Kabupaten Bangka Barat (Babar) sekitar Rp188 Miliar untuk tahun 2026 nanti.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Barat, Abimanyu menyampaikan, pemotongan ratusan miliar tersebut akan sangat berpengaruh untuk pembangunan.
“Yang jelas pengurangan dana transfer itu adalah sebesar Rp188 miliar, mulai dari dana alokasi umum, bagi hasil, dana desa dan dana alokasi khusus, berkurang semua,” ucapnya, Kamis (16/10/2025).
Dikatakan Abimanyu, dampak dari pemotongan tersebut program-program di Pemkab Bangka Barat terancam tidak dapat dijalankan.
“Pasti ada (efisiensi), dampak itu pasti ada dan hanya mengutamakan kegiatan-kegiatan yang bersifat operasional,” katanya.
Selain itu, pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) PNS yang telah disesuaikan saat ini, untuk tahun 2026 nanti diprediksi juga belum bisa dipulihkan seperti semula. (oka)
Leave a Reply