MENTOK, LASPELA — Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Kabupaten Bangka Barat kembali dibahas dalam forum konsultasi publik yang digelar oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Kegiatan ini merupakan bagian dari penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk memastikan aspek keamanan, sosial, dan lingkungan sebelum proyek tersebut berjalan.
Lokasi yang menjadi fokus kajian berada di kawasan Teluk Inggris, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, yang sejak lama dinilai potensial sebagai tapak PLTN.
Anggota DPRD Bangka Barat, Eddy Arif, mengatakan bahwa wacana pembangunan PLTN ini bukan hal baru. Proses pengkajian bahkan sudah dimulai lebih dari satu dekade lalu.
“Ini sudah lama direncanakan, dari tahun 2013 sudah dikaji oleh Bapeten, dan menurut mereka, daerah kita dinilai layak untuk dikembangkan sebagai lokasi PLTN,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Namun demikian, Eddy menegaskan pentingnya melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap tahapan perencanaan, mengingat sebagian lahan di kawasan tersebut sudah digunakan warga untuk kegiatan ekonomi.
“Kami di DPRD mendukung program pemerintah, tapi kembali lagi ke masyarakat. Karena lokasi ini juga sudah banyak dimanfaatkan warga untuk berkebun. Jadi tentu harus melibatkan masyarakat,” ucapnya.
Rencana pembangunan PLTN di Bangka Barat ini menjadi isu strategis, mengingat kebutuhan energi nasional yang terus meningkat. Meski energi nuklir dikenal efisien dan ramah karbon, penerapannya membutuhkan kajian komprehensif terkait keselamatan, kesiapan teknologi, dan penerimaan publik.
Konsultasi publik seperti yang dilakukan Bapeten menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan energi dilakukan secara transparan, partisipatif, dan berkelanjutan. (oka)
Leave a Reply